Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Ungkap Syarat PKB Gabung KIB: Capresnya Saya

Kompas.com - 06/06/2022, 07:00 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com-Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tidak menutup kemungkinan partainya bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). 

Namun, ada syarat diajukan Muhaimin jika PKB diajak masuk dalam koalisi yang kini terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Tentu syaratnya saya bergabung capresnya saya. Nah, itu sambil proses kita lihat diskusi-diskusi lainnya lah," kata Muhaimin selepas pelantikan Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) di Kota Bandung, Minggu (5/6/2022).

Baca juga: Cak Imin Dorong PKB Benahi Proses Rekrutmen Caleg dan Kepala Daerah

Cak Imin, sapaannya, mengakui komunikasi dengan ketua partai anggota KIB masih berlangsung.

Meski diskusi dengan ketua partai anggota KIB terus dijajaki, PKB belum akan bergabung koalisi itu.

"Saya berkali-kali bertemu dengan Bang Zul (Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan), bertemu temen-temen PPP dan temen-temen Golkar, ya semuanya pada proses diskusi dan saya belum bergabung. Jadi hanya diskusi saja," sebut Cak Imin.

PKB disebutnya juga menjajaki kemungkinan membangun koalisi dengan partai lain, di luar KIB.

Baca juga: Muhaimin Klaim PKB Sedang Cocokan Target Pemilu 2024 dengan Partai Calon Koalisi

Hanya saja, Cak Imin tidak mengungkapkan partai yang kemungkinan diajak membentuk koalisi baru.

"Kita sedang intensif dengan beberapa partai dan tengah mencocokkan target masing-masing," kata Cak Imin.

Sebagai informasi, PAN, Partai Golkar, dan PPP sudah menandatangani nota kesepahaman bersama untuk meresmikan terbentuknya KIB.

Penandatanganan itu berlangsung di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta, Sabtu (4/6/2022).

Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com