KOMPAS.com - Anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, sejak Kamis (26/5/2022).
Duta Besar Indonesia untuk Swiss Muliaman Haddad mengatakan, pihak kepolisian di Bern masih melakukan pencarian Eril secara optimal.
Pada Senin (6/6/2022) ini, pencarian memasuki hari ke-12.
Muliaman menuturkan, misi pencarian Eril tanpa batas waktu.
“Misi pencarian akan dilakukan sampai Eril ditemukan,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Senin.
Baca juga: Keluarga Ridwan Kamil Nyatakan Eril Meninggal Dunia
Muliaman menuturkan, pada Jumat (3/6/2022), pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bern bersama paman Eril, Elpi Nazmuzzaman, kembali bertemu dengan polisi maritim dan polisi di Bern.
“Polisi menyatakan akan terus melalukan pencarian,” ucapnya.
Terdapat beragam metode yang dilakukan untuk dalam upaya pencarian Eril, seperti patroli darat, patroli air, menerbangkan drone, hingga penerjunan penyelam.
“Anjing pelacak juga dikerahkan untuk membantu pencarian,” ungkapnya.
Pencarian Eril dilakukan mencakup 29 kilometer di wilayah Sungai Aare.
“Polisi memeriksa all possible spot dan menentukan titik utama pencarian secara intensif,” tuturnya.
Baca juga: Saat Ridwan Kamil Ajak Arka Main di Taman Gedung Sate...
Muliaman menjelaskan, metode-metode pencarian yang digunakan sesuai dengan kondisi Sungai Aare.
Dalam upaya pencarian beberapa hari terakhir, tim SAR terkendala dengan cuaca dan kondisi Sungai Aare.
Baca juga: Mulai Bekerja, Ridwan Kamil Gendong Arka ke Gedung Sate
Salah satu yang menghambat upaya pencarian adalah kondisi Sungai Aare yang keruh akibat partikel salju.
“Sungai Aare adalah sungai yang sangat dinamis. Bisa berubah sesuai kondisi alam,” jelasnya.
Baca juga: Kembali Berkantor, Ridwan Kamil Bakal Ikut Rapat Pimpinan dan Selesaikan Berkas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.