CIAMIS, KOMPAS.com- Penghapusan tenaga honorer mulai November 2023 membuat cemas honorer di semua daerah, tak terkecuali di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ketua Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Ciamis, Any Radiani, meminta pemerintah pusat tidak seenaknya menghapus honorer.
"Jangan seenaknya," tegas Any saat dikonfirmasi Selasa (7/6/2022) pagi.
Baca juga: Terancam Nganggur, Ribuan Tenaga Honorer di Pemkab Bandung Barat Diarahkan Jadi Petani dan Peternak
Saat ini, kata dia, di Ciamis ada sekitar 6.000 tenaga honorer yang bekerja di sejumlah instansi. Contohnya, di RSUD Ciamis ada hampir 700 honorer yang bekerja di sana.
"Di RSUD ada tenaga kontrak (tenaga lepas, perawat) yang digaji Pemda sebesar Rp 600.000," kata Any.
Dengan banyaknya tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah, Any menegaskan, bahwa pemerintah daerah sangat butuh dengan tenaga honorer.
"Tanya Pak Bupati, bener enggak butuh honorer? Bohong, Pak Bupati sangat butuh," jelasnya.
Hanya saja, lanjut Any, pemda masih bingung dalam melaksanakan kebijakan ini harus seperti apa.
Baca juga: Seorang Guru Honorer di Bengkayang Kalbar Cabuli Muridnya Berulang Kali
Kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah masih belum sinkron.
"Saya bukannya diam, tapi sudah ke mana-mana (mencari tahu soal kebijakan penghapusan honorer) ini bagaimana? Ternyata pemda lagi pusing dengan pemerintah pusat dengan kebijakan itu," kata Any.
Lebih lanjut, Any mengatakan, sudah banyak honorer yang terpaksa berhenti bekerja karena usia sudah lanjut. Mereka "gugur" tanpa ada imbalan apa pun dari pemerintah.
"Kemarin yang gugur karena usia sudah lanjut ada 56 orang, sekarang sudah tidak kerja. Honorer tersebut gugur tanpa ada perhatian dari pemerintah," tegasnya.
Usia honorer yang "gugur" kata Any, sudah 58-60 tahun. "Gugur karena habis umur. Sudah tak terpakai, kayak penjaga sekolah, tenaga TU," ujarnya.
Baca juga: Honorer Dihapus, 50.000 Orang di Jateng Terancam Menganggur
Kini muncul rencana penghapusan honorer oleh pemerintah pusat. Atas rencana ini, Any meminta pemerintah pusat untuk mencari jalan terbaik bagi honorer.
"Mungkin di pemerintah pusat enggak ada istilah honorer, tidak bakal ada. Kalau di daerah beda kebijakan lagi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.