KOMPAS.com - Seorang penagih utang atau debt collector nekat menculik remaja laki-laki berusia 17 di Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk dijadikan jaminan utang ayah korban sebesar Rp 82 juta.
Debt collector berinisial E (42) mengaku kesal karena ayah korban selalu tak berada di rumah ketika ditagih.
Lalu, pada Selasa 23 Mei 2022, pelaku datang lagi untuk menagih. Pelaku pun hanya bertemu dengan korbabn sedangkan ayah korban tak berada di rumah.
Baca juga: Putra Pesinden Terkenal Anik Sunyahni Jadi Korban Penganiayaan Diduga Debt Collector
Pelaku pun emosi lalu menculik korban. Menurut polisi, saat itu pelaku juga mengancam korban dengan peluru dan borgol.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat menculik karena berharap ayah korban datang dan menebusnya.
"Tujuannya, agar korban ditebus orangtuanya," tambahnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.