CIANJUR, KOMPAS.com - Pemberian vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) tengah gencar dilaksanakan di sejumlah tempat, termasuk dii Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pemberian vaksin kepada hewan ternak terutama sapi ini sejurus merebaknya kasus PMK dalam beberapa bulan terakhir.
Namun ternyata, sasaran vaksinasi PMK ini hanya dikhususkan pada sapi betina, baik sapi perah atau potong, termasuk pedet atau anak sapi.
Baca juga: Kunjungi Lombok Barat, Wapres Lihat Kondisi Sapi yang Sembuh dari PMK
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi menjelaskan, pemilihan hewan betina sebagai sasaran vaksin semata untuk menjaga kualitas bibit.
"Jadi untuk mempertahankan bibit unggul ke depannya. Jangan sampai sumber-sumber bibitnya terkontaminasi nantinya," kata Ade kepada Kompas.com, Kamis (30/6/2022).
Selain itu, disebutkan Ade, hanya sapi yang kondisinya sehat yang boleh divaksin.
"Prinsipnya hampir sama dengan vaksin Covid-19 ya, kalau yang sedang terpapar kan itu tidak boleh divaksin," ujar dia.
Baca juga: Pemkot Solo Terima 100 Dosis Vaksin PMK, Disalurkan Bertahap
Ade menjelaskan, vaksin PMK juga mengenal istilah booster sehingga sapi yang telah divaksin dosis pertama harus menjalani vaksinasi berikutnya.
"Vaksin PMK diberikan hingga dosis ketiga untuk booster pada sapi yang sama," ujar Ade.
Selanjutnya, sapi atau hewan ternak yang sudah divaksin harus tercatat dan laporkan melalui sistem informasi kesehatan hewan nasional.
"Semua langkah dan upaya ini tentunya dalam rangka untuk menekan penyebaran PMK yang tengah merebak saat ini," ujar Ade.
Baca juga: Dinas Pertanian dan Pangan Kendal Targetkan 20.000 Hewan Ternak Bisa Divaksin PMK
Ade menginformasikan, Kabupaten Cianjur mendapatkan jatah 4.800 dosis vaksin PMK dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Jumlah sapi yang suspek terpapar PMK di Cianjur sendiri mencapai 1.046 ekor.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 564 ekor dinyatakan sembuh dan sisanya sedang dalam penanganan klinis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.