Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nestapa 46 Calon Haji Furoda, Bayar Biaya dengan Harga Fantastis, Justru Berujung Dideportasi

Kompas.com - 05/07/2022, 08:22 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Tidak terdaftar dan pakai alamat palsu

Sebelumnya, Kepala Seksi PHU Kemenag KBB Didin Saepudin menegaskan bahwa PT Alfatih Indonesia Travel tidak tidak tercatat dalam daftar penyelenggara haji maupun umrah di Kabupaten Bandung Barat.

Di KBB, imbuh Didin, hanya ada 11 Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh (KBIHU).

"11 KBIHU itu tersebar di Kecamatan Ngamprah, Parongpong, Padalarang, Batujajar, dan Cililin," bebernya.

Baca juga: Soal 46 Calon Jemaah Haji Dideportasi, Ternyata Alamat Perusahaan Travel di Bandung Barat Palsu

Adapun PT Alfatih Indonesia Travel beralamat di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, KBB.

Dari penelusuran Kompas.com, lokasi tersebut bukanlah kantor perusahaan travel pemberangkatan haji, melainkan sebuah penginapan bernama Cahaya Panorama.

Menurut resepsionis penginapan Cahaya Panorama, Gabriel Yonatan, di Jalan Panorama tidak ada bangunan bernomor 37. Ia menambahkan, di Jalan Panorama 1 hanya ada nomor 35, itu pun alamat penginapan Cahaya Panorama.

Baca juga: Nasib 46 Calon Haji Dideportasi, Perusahaan Jasa di Bandung Barat Tidak Resmi hingga Sempat Terdampar di Jeddah

Ia mengungkapkan, tidak pernah ada perusahaan travel pemberangkatan haji di sepanjang lokasi tersebut sejak beberapa tahun lalu.

Atas kasus ini, pihaknya cukup dirugikan lantaran alamat Cahaya Panorama dicatut sebagai alamat PT Alfatih Indonesia Travel.

"Sebetulnya cukup dirugikan juga, karena memang tidak ada perusahaan itu. Dari kemarin banyak yang datang untuk konfirmasi soal itu," paparnya.

Baca juga: 46 Calon Jemaah Haji Furoda yang Dideportasi Tidak Ikut Manasik Haji

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Aji Panuntun; Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani; Alinda Hardiantoro | Editor: Glorira Setyvani Putri, Reni Susanti, Priska Sari Pratiwi, Inten Esti Pratiwi), TribunJabar.id

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com