Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nestapa 46 Calon Haji Furoda, Bayar Biaya dengan Harga Fantastis, Justru Berujung Dideportasi

Kompas.com - 05/07/2022, 08:22 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

Lantaran biaya pendaftaran haji furoda tersebut terbilang fantastis, Didin berencana berkoordinasi dengan kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Besok saya ada rencana akan berkoordinasi dengan Pak Kapolres, tadi sudah janjian. Karena orang-orang yang seperti ini tentu saja merugikan masyarakat dan kami sebagai aparatur pemerintah wajib hukumnya untuk melindungi masyarakat," tuturnya, Senin.

Nantinya, apabila ada pelanggaran pidana, Kemenag akan menyerahkan kasus itu kepada kepolisian.

"Saya bukan ahlinya menilai (pidana) itu, biarlah nanti kalau yang menangani itu ahlinya (kepolisian). Jadi saya tidak dalam kapasitas apakah ini pidana atau perdata karena kan setiap orang yang mau menggugat itu harus punya legal standing," jelasnya.

Baca juga: 46 Calon Haji Dideportasi, Wagub Jabar Imbau Masyarakat Tak Tergiur Haji Furoda

Terkait kasus calon jemaah haji yang dideportasi ini, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta agar warga waspada dengan iming-iming soal haji furoda. Pasalnya, haji furoda tak diurus langsung oleh negara.

"Memang Furoda ini sah dan halal, cuma tidak diurus negara. Negara hanya mengetahui. Saya berharap kepada masyarakat berhati-hati dalam melaksanakan proses ibadah haji," terangnya di Bandung, Senin.

Uu menilai, masyarakat tergiur dengan haji furoda karena bisa langsung berangkat tanpa menunggu lama. Hal itu kerap dimanfaatkan oleh oknum dengan konsekuensi membayar biaya perjalanan yang lebih mahal.

"Sehingga masyarakat tergiur dengan cepatnya keberangkatan dari pendaftaran, masalah biaya kadang-kadang masyarakat tidak berpikir," sebutnya.

Baca juga: Mengenal Haji Furoda dan Perbedaannya dengan Haji Reguler

Sebagai informasi, peserta haji furoda bisa berangkat ke Tanah Suci tanpa perlu antre. Pelaksanaannya menggunakan visa haji furoda atau visa haji mujamalah (undangan) yang resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Mengenai kasus ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan bakal mengakomodasi korban.

Para korban, terang Ibrahim, bisa segera melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar.

"Kami akan akomodasi (laporannya)," tandasnya, Senin, dikutip dari Tribun Jabar.

Namun, hingga saat ini, Polda Jabar belum menerima laporan terkait kasus haji furoda tersebut.

Baca juga: Visa 46 Calon Haji dari Bandung Barat Bermasalah, Kemenag: Perusahaan Travelnya Tak Berizin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com