Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Pegawai BPN Cimahi Di-OTT

Kompas.com - 05/07/2022, 18:51 WIB

CIMAHI, KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi berinisial IW beberapa hari lalu.

Pejabat BPN tersebut ditangkap setelah terbukti melakukan pungutan liar alias pungli kepada masyarakat untuk penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Dhevid Setiawan mengatakan, pejabat BPN yang kena OTT itu menjabat sebagai Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak.

"(Tersangka) Pegawai BPN atas nama IW kita lakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka kemudian kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan," ungkap Dhevid di kantor Kejari Cimahi, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: 5 Panitia PPDB SMKN 5 Bandung Di-OTT Satgas Saber Pungli

Pejabat tersebut melakukan pemungutan sejumlah uang tunai terhadap para pemohon penerbitan sertifikat tanah yang semestinya pelayanan program PTSL tersebut bisa dilakukan secara gratis.

"Ini awalnya ada penyidikan terkait lapiran adanya pemaksaan pembayaran pada pembuatan penerbitan PTSL tahun 2021," ujar Dhevid.

Dari penangkapan itu, Kejari Cimahi mengantongi barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp35,4 juta dari tersangka IW saat dilakukan penangkapan.

Dalam praktiknya, masyarakat atau pemohon sertifikat tanah diminta pungutan dengan jumlah yang bervariatif, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta per sertifikat tanah.

"Jumlah pungutannya variatif setiap kali transaksi. Tapi yang kami duga uang yang sudah didapatkan tersangka dari praktik pungli ini sebesar Rp128,5 juta," kata Dhevid.

Baca juga: Terbukti Pungli Sertifikat Tanah, Pegawai BPN Lebak Divonis 1,3 Tahun Penjara

Dhevid menyampaikan, saat ini Kejari Cimahi masih melakukan pendalaman untuk dilakukan pengembangan atas kasus tersebut.

"Itu masih dalam proses penyidikan, kami masih lakukan pengembangan. Atas kasus itu pelaku disangkakan pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU Tipikor," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Korban TPPO di Sukabumi Sebagian di Bawah Umur, 6 Pelaku Ditangkap

Korban TPPO di Sukabumi Sebagian di Bawah Umur, 6 Pelaku Ditangkap

Bandung
KPK Kembali Geledah Balai Kota Bandung

KPK Kembali Geledah Balai Kota Bandung

Bandung
Hanya Ada Tiga Hidran yang Berfungsi Baik di Kota Bandung

Hanya Ada Tiga Hidran yang Berfungsi Baik di Kota Bandung

Bandung
Tangis Sesal Ibu Rumah Tangga Penyalur TKI Ilegal, Kirim Tetangga ke Irak

Tangis Sesal Ibu Rumah Tangga Penyalur TKI Ilegal, Kirim Tetangga ke Irak

Bandung
Wagub Uu Sebut Proyek Tol di Jabar Selalu Molor Puluhan Tahun, Harap Tol Getaci Selesai Cepat

Wagub Uu Sebut Proyek Tol di Jabar Selalu Molor Puluhan Tahun, Harap Tol Getaci Selesai Cepat

Bandung
Kasus Perundungan Anak di Bandung Berulang Setelah Dimediasi, Ortu Korban Enggan Melapor

Kasus Perundungan Anak di Bandung Berulang Setelah Dimediasi, Ortu Korban Enggan Melapor

Bandung
Matahari Tasikmalaya Diduga Kebakaran, Titik Api Belum Diketahui

Matahari Tasikmalaya Diduga Kebakaran, Titik Api Belum Diketahui

Bandung
4 Fakta Warga Baduy Minta Sinyal Internet dan Aplikasi Negatif Dihapus

4 Fakta Warga Baduy Minta Sinyal Internet dan Aplikasi Negatif Dihapus

Bandung
Pemprov Jabar Jadi Percontohan Reformasi Birokrasi Tematik

Pemprov Jabar Jadi Percontohan Reformasi Birokrasi Tematik

Bandung
Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO ke Suriah dan Irak

Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO ke Suriah dan Irak

Bandung
Sedang Tidur, Suami Istri Lansia di Tasikmalaya Tewas Tertimbun Longsor

Sedang Tidur, Suami Istri Lansia di Tasikmalaya Tewas Tertimbun Longsor

Bandung
Matahari Dept Store Tasikmalaya Kebakaran, Pengunjung dan Pegawai Berlarian Keluar Gedung

Matahari Dept Store Tasikmalaya Kebakaran, Pengunjung dan Pegawai Berlarian Keluar Gedung

Bandung
Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun di Lahan Perkebunan Sukabumi

Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun di Lahan Perkebunan Sukabumi

Bandung
3 Fakta Kasus Mahasiswa ITB Meninggal Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

3 Fakta Kasus Mahasiswa ITB Meninggal Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

Bandung
Wabup Karawang Berharap Ada Peternakan Ayam Petelur di Setiap Desa

Wabup Karawang Berharap Ada Peternakan Ayam Petelur di Setiap Desa

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com