Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Pegawai BPN Cimahi Di-OTT

Kompas.com - 05/07/2022, 18:51 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIMAHI, KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi berinisial IW beberapa hari lalu.

Pejabat BPN tersebut ditangkap setelah terbukti melakukan pungutan liar alias pungli kepada masyarakat untuk penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Dhevid Setiawan mengatakan, pejabat BPN yang kena OTT itu menjabat sebagai Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak.

"(Tersangka) Pegawai BPN atas nama IW kita lakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka kemudian kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan," ungkap Dhevid di kantor Kejari Cimahi, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: 5 Panitia PPDB SMKN 5 Bandung Di-OTT Satgas Saber Pungli

Pejabat tersebut melakukan pemungutan sejumlah uang tunai terhadap para pemohon penerbitan sertifikat tanah yang semestinya pelayanan program PTSL tersebut bisa dilakukan secara gratis.

"Ini awalnya ada penyidikan terkait lapiran adanya pemaksaan pembayaran pada pembuatan penerbitan PTSL tahun 2021," ujar Dhevid.

Dari penangkapan itu, Kejari Cimahi mengantongi barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp35,4 juta dari tersangka IW saat dilakukan penangkapan.

Dalam praktiknya, masyarakat atau pemohon sertifikat tanah diminta pungutan dengan jumlah yang bervariatif, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta per sertifikat tanah.

"Jumlah pungutannya variatif setiap kali transaksi. Tapi yang kami duga uang yang sudah didapatkan tersangka dari praktik pungli ini sebesar Rp128,5 juta," kata Dhevid.

Baca juga: Terbukti Pungli Sertifikat Tanah, Pegawai BPN Lebak Divonis 1,3 Tahun Penjara

Dhevid menyampaikan, saat ini Kejari Cimahi masih melakukan pendalaman untuk dilakukan pengembangan atas kasus tersebut.

"Itu masih dalam proses penyidikan, kami masih lakukan pengembangan. Atas kasus itu pelaku disangkakan pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU Tipikor," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com