Suil menyebutkan, PT Brantas Abipraya intens melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB untuk rekonsiliasi data, baik secara administrasi maupun kendala teknis lapangan agar progres pembangunan proyek dapat rampung 100 persen sesuai kontrak perjanjian.
“Abipraya akan terus memberikan komitmennya dalam pembangunan infrastruktur khususnya di Bandung Barat, kami juga sangat mengapresiasi jajaran Pimpinan Bupati Bandung Barat yang terus mendukung penuh perbaikan infrastruktur. Tentunya kami akan memberikan yang terbaik dan fokus agar pelaksanaan proyek perbaikan jalan ini dapat segera diselesaikan dengan baik," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaa Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB, Aan Sopian mengatakan, ada dua opsi yang bisa dipilih jika PT Brantas Abipraya tak mampu merampungkan proyek infrastruktur sesuai kontrak.
Baca juga: Hadi Tegaskan Akan Pecat Pejabat BPN Cimahi yang Terkena OTT Pungli
Opsi pertama yakni pemutusan kontrak dengan konsekuensi kontraktor PT Brantas Abipraya masuk daftar hitam alias di-blacklist.
Opsi kedua yakni menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas, tapi dikenai sanksi berupa denda senilai perhitungan pekerjaan.
"Memang tidak akan tuntas 100 persen. Saat ini saja progres baru 65 persen. Kalau gak beres, opsinya putus kontrak atau pemberian kesempatan dengan hukuman denda," ucap Aan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.