Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kasus Pembunuhan Istri di Cianjur dengan Air Keras, Pelaku Divonis Seumur Hidup

Kompas.com - 22/07/2022, 05:41 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

KOMPAS.com - Pada November 2021, pemberitaan media massa dihebohkan dengan kabar Warga negara asing (WNA) Arab Saudi, AL (48) membunuh istrinya dengan menyiram air keras.

Kala itu, istri korban yang berinisial S (21) ditemukan tergeletak di teras rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu (20/11/2022) dini hari.

Setelah delapan bulan berlalu, akhirnya pengadilan menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup ke pelaku.

Baca juga: WNA Bunuh Istri di Cianjur dengan Siram Air Keras Divonis Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap terdakwa AL pada Kamis (21/7/2022).

Menurut hakim, terdakwa secara terencana melakukan pembunuhan terhadap korban yang merupakan istrinya dengan cara disiram air keras.

"“Majelis hakim memutuskan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Abdul Latief karena terbukti secara terencana melakukan pembunuhan dengan cara menyiramkan air keras terhadap korban," ujar ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Terdakwa terbukti melakukan pembunuhan yang dikuatkan dengan sejumlah alat bukti, dan keterangan saksi-saksi.

Penasehat hukum korban, Lidya Indayani Umar mengatakan puas dengan vonis tersebut karena selaras dengan tuntutan jaksa sebelumnya.

Kronologi kejadian

Pada Sabtu (20/11/2022) dini hari, warga mendengar suara teriakan minta tolong. Tak berselang lama, seorang perempuan muda tergeletak di teras rumah dengan kondisi 80 persen mengalami luka bakar.

Korban saat itu diketahui baru 1,5 bulan menikah dengan pria asal Timur Tengah. Pasangan pengantin baru ini tinggal di rumah orangtua korban.

"Menikah siri, tapi tidak di sini, di kampung Parigi. Sejak menikah tinggal di sini bareng keluarganya (ibu dan adik korban)," kata Solihin (36), ketua RT setempat kepada Kompas.com, Minggu (21/11/2021).

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi tidak tertolong

Selang tujuh jam sejak kejadian, pada Minggu (21/11/2022), polisi meringkus AL (48) suami korban di Bandara Soekarno Hatta.

Dalam penangkapan AL, polisi juga menyita seliter air keras di lokasi kejadian yang diduga dipakai pelaku menyiram tubuh korban.

Baca juga: Kesaksian Warga Temukan Istri yang Dianiaya Suaminya dengan Air Keras: Tergeletak di Teras Rumah

Kuasa hukum keluarga korban menuturkan, sikap pelaku berubah drastis usai menikah dengan S.

AL yang awalnya dikenal baik, setelah menikah siri menjadi cemburuan dan posesif.

“Sebelumnya baik, bahkan korban mau dibawa ke Arab untuk dinikahi resmi di sana. Namun, setelah menikah, berubah jadi cemburuan, ke luar rumah tidak boleh, ke warung pun dilarang,” ujar Lidya Indayani Umar, Kuasa hukum keluarga korban, Kamis (18/11/2021).

Sikap posesif itu diduga memicu perbuatan sadis AL terhadap korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Bandung
Dishub Garut Sebut Delman 'Lenyap' Bikin Jalur Mudik Lancar

Dishub Garut Sebut Delman "Lenyap" Bikin Jalur Mudik Lancar

Bandung
Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Bandung
Lagi, Tahanan Kabur di Cianjur Ditangkap, Tinggal Seorang Buron

Lagi, Tahanan Kabur di Cianjur Ditangkap, Tinggal Seorang Buron

Bandung
Kronologi Tukang Kebun Bunuh dan Cor Jasad Didi di Bandung Barat, Sempat Bersihkan TKP Selama 7 Jam

Kronologi Tukang Kebun Bunuh dan Cor Jasad Didi di Bandung Barat, Sempat Bersihkan TKP Selama 7 Jam

Bandung
Riuh Tradisi Grebeg Syawal Keraton Kanoman Cirebon, Doa untuk Dunia

Riuh Tradisi Grebeg Syawal Keraton Kanoman Cirebon, Doa untuk Dunia

Bandung
Tukang Kebun yang Cor Mayat di Bandung Barat Terancam Pembunuhan Berencana

Tukang Kebun yang Cor Mayat di Bandung Barat Terancam Pembunuhan Berencana

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com