Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kasus Pembunuhan Istri di Cianjur dengan Air Keras, Pelaku Divonis Seumur Hidup

Kompas.com, 22 Juli 2022, 05:41 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

KOMPAS.com - Pada November 2021, pemberitaan media massa dihebohkan dengan kabar Warga negara asing (WNA) Arab Saudi, AL (48) membunuh istrinya dengan menyiram air keras.

Kala itu, istri korban yang berinisial S (21) ditemukan tergeletak di teras rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu (20/11/2022) dini hari.

Setelah delapan bulan berlalu, akhirnya pengadilan menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup ke pelaku.

Baca juga: WNA Bunuh Istri di Cianjur dengan Siram Air Keras Divonis Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap terdakwa AL pada Kamis (21/7/2022).

Menurut hakim, terdakwa secara terencana melakukan pembunuhan terhadap korban yang merupakan istrinya dengan cara disiram air keras.

"“Majelis hakim memutuskan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Abdul Latief karena terbukti secara terencana melakukan pembunuhan dengan cara menyiramkan air keras terhadap korban," ujar ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Terdakwa terbukti melakukan pembunuhan yang dikuatkan dengan sejumlah alat bukti, dan keterangan saksi-saksi.

Penasehat hukum korban, Lidya Indayani Umar mengatakan puas dengan vonis tersebut karena selaras dengan tuntutan jaksa sebelumnya.

Kronologi kejadian

Pada Sabtu (20/11/2022) dini hari, warga mendengar suara teriakan minta tolong. Tak berselang lama, seorang perempuan muda tergeletak di teras rumah dengan kondisi 80 persen mengalami luka bakar.

Korban saat itu diketahui baru 1,5 bulan menikah dengan pria asal Timur Tengah. Pasangan pengantin baru ini tinggal di rumah orangtua korban.

"Menikah siri, tapi tidak di sini, di kampung Parigi. Sejak menikah tinggal di sini bareng keluarganya (ibu dan adik korban)," kata Solihin (36), ketua RT setempat kepada Kompas.com, Minggu (21/11/2021).

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi tidak tertolong

Selang tujuh jam sejak kejadian, pada Minggu (21/11/2022), polisi meringkus AL (48) suami korban di Bandara Soekarno Hatta.

Dalam penangkapan AL, polisi juga menyita seliter air keras di lokasi kejadian yang diduga dipakai pelaku menyiram tubuh korban.

Baca juga: Kesaksian Warga Temukan Istri yang Dianiaya Suaminya dengan Air Keras: Tergeletak di Teras Rumah

Kuasa hukum keluarga korban menuturkan, sikap pelaku berubah drastis usai menikah dengan S.

AL yang awalnya dikenal baik, setelah menikah siri menjadi cemburuan dan posesif.

“Sebelumnya baik, bahkan korban mau dibawa ke Arab untuk dinikahi resmi di sana. Namun, setelah menikah, berubah jadi cemburuan, ke luar rumah tidak boleh, ke warung pun dilarang,” ujar Lidya Indayani Umar, Kuasa hukum keluarga korban, Kamis (18/11/2021).

Sikap posesif itu diduga memicu perbuatan sadis AL terhadap korban.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau