Editor
Usai menyebar video mesum dan foto vulgar LI, KA tidak diketahui keberadaannya.
Atas kejadian ini, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai KA harus dikejar.
"Harus dijerat hukum dan diadili," tuturnya, Minggu.
Ubaid menyampaikan, perilaku oknum guru tersebut sungguh tidak pantas.
Baca selengkapnya: Pengamat Minta Oknum Guru yang Sebar Video Mesumnya di Grup WhatsApp PGRI Harus Dikejar
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan; Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Candra Setia Budi)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang