Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JAWA BARAT] Penanam 10 Hektar Ladang Ganja di Cianjur Jadi Tersangka | Miras Oplosan di Bandung, Teh Dicampur Alkohol 75 Persen

Kompas.com - 30/07/2022, 05:20 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - H, penanam 10 hektar ladang ganja di kawasan hutan Gunung Karuhun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi kini tengah mengejar pemasok bibit kepada H.

Berita lainnya, polisi membongkar bisnis miras oplosan di Kabupaten Bandung, Jabar.

Miras tersebut dioplos dari teh, alkohol 75 persen, dan pemanis dari minuman bersoda.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca pada Jumat (29/7/2022).

1. Kasus penemuan 10 hektar ladang ganja di Cianjur, pemasok bibit diburu polisi

Polisi saat mengamankan ladang ganja di Gunung Karuhun,  Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Polisi saat mengamankan ladang ganja di Gunung Karuhun, Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Usai menetapkan H, penanam 10 hektar ladang ganja di kawasan hutan Gunung Karuhun, Kabupaten Cianjur, sebagai tersangka, polisi mengejar pemasok bibit kepada H.

"Kita kejar siapa pemasok bibitnya dan pihak yang mendistribusikannya," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cianjur AKBP Doni Hermawan, Kamis (28/7/2022).

Adapun terkait H, ia berperan sebagai pemilik bibit ganja sekaligus penanam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi-saksi, dan barang bukti yang ada, polisi akhirnya menetapkan H sebagai tersangka.

Doni mengatakan, besar kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini lantaran polisi sedang memeriksa delapan orang saksi.

Baca selengkapnya: Penanam 10 Hektar Ladang Ganja Cianjur Jadi Tersangka, Polisi Buru Pemasok Bibit

2. Pembuat miras oplosan di Bandung pernah sekolah farmasi

MI (34) seorang mahasiswa non-aktif jurusan farmasi diamankan jajaran Satnarkoba Polresta Bandung lantaran dengan sengaja menciptakan minuman keras oplosan berbagai merk. Dalam sehari MI berhasil menciptakan 30 sampai 50 botol sehari.KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah MI (34) seorang mahasiswa non-aktif jurusan farmasi diamankan jajaran Satnarkoba Polresta Bandung lantaran dengan sengaja menciptakan minuman keras oplosan berbagai merk. Dalam sehari MI berhasil menciptakan 30 sampai 50 botol sehari.

MI (34) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus miras oplosan di Kabupaten Bandung.

Mantan mahasiswa farmasi tersebut mengoplos teh, alkohol 75 persen, dan pemanis dari minuman bersoda.

Menurut MI, pengetahuannya selama sekolah di bidang farmasi dipakai untuk membuat campuran miras oplosan.

Ia telah menjalankan bisnis tersebut sejak 2018. Miras oplosan buatan MI dimasukkan dalam botol kosong minuman beralkohol bermerek.

"Saya memang sering ke tempat hiburan. Terus merek-merek (minuman alkohol) yang saya palsukan itu saya hafal (rasanya), dulu sering saya minum bersama teman-teman," ucapnya, Jumat.

Baca selengkapnya: Pembuat Miras Oplosan di Kabupaten Bandung Ternyata Sempat Sekolah Farmasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com