Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penabrak Lari Biarkan Korbannya Tergeletak di Jalan, Dikejar Polisi dari Tasikmalaya hingga Garut

Kompas.com - 01/08/2022, 07:17 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Tim Maung Galunggung Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya mengejar mobil Suzuki Katana bernomor polisi Z 1652 UO yang melarikan diri usai menabrak dua sepeda motor sekaligus, Minggu (31/7/2022).

Sebanyak empat korban tersebut dibiarkan tergeletak usai ditabrak pelaku di Jalan Bantar Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Keempat korban dibiarkan saja di jalan tergeletak. Seorang di antaranya mengalami patah tulang dan ditolong warga untuk dibawa ke rumah sakit. Sementara mobil pelaju kabur, Tim Maung Galunggung yang mendapati informasi ini langsung mengejar mobil tersebut," jelas Kepala Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya, Ipda Ipan Faisal, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan 2 Pemuda di Lombok Barat, Polisi Periksa CCTV

Pelaku dengan mobil Katana biru tersebut akhirnya terkejar dan ditangkap di wilayah jalan pegunungan Sancang, Garut Selatan, pada Minggu siang harinya.

Pengejaran penabrak lari ini mulai dari wilayah Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, sampai wilayah Garut Selatan. 

Polisi terus meminta mobil itu untuk berhenti, tapi tak didengar pelaku.

Sampai akhirnya Tim Maung Galunggung melumpuhkan mobil pelaku dengan menempel kendaraan pelaku sampai akhirnya oleng ke kanan jalan dan berhenti usai menghantam gundukan tanah.

Baca juga: Nestapa Korban Tabrak Lari di Cimahi: Terlilit Utang Rentenir hingga Jual Rumah untuk Pengobatan

Ipan menambahkan, sesuai keterangan para saksi, mobil pelaku awalnya melaju dari arah Jalan Djuanda kemudian belok di Perempatan Bantar ke arah Argasari.

Saat melintasi Kompleks Pemakaman Cieunteung, mobil pelaku menghantam dua sepeda motor korban yang berboncengan sampai para korbannya terkapar di jalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com