Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/08/2022, 17:37 WIB
Irwan Nugraha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data kerugian yang dialami masyarakat akibat pinjaman online (Pinjol) atau fintech tak berizin resmi.

Selama tahun 2021, tercatat masyarakat mengalami kehilangan uang sampai Rp 117,4 triliun. Mereka tergiur meminjam uang di pinjol ilegal.

Baca juga: Ingin Pinjam Uang secara Online, Kenali Dulu Ciri-ciri Pinjol Ilegal Berikut

OJK telah menutup 3.800 aplikasi pinjol ilegal selama setahun guna mencegah masyarakat mengalami kerugian yang lebih banyak lagi.

Baca juga: Tiba-tiba Ditransfer Pinjol Ilegal, Apakah Harus Dibayar? Ini Penjelasan Ahli Hukum

"Dari aktivitas fintech ilegal atau pinjol selama tahun 2021 di Indonesia mencapai Rp 117,4 triliun yang dialami kerugian masyarakat. Kita pun telah menindak sebanyak 3.800 aplikasi pinjol ilegal," ujar Kepala OJK Tasikmalaya, Edi Ganda Permana di kantornya, Senin (1/8/2022).

Edi menambahkan, pemberantasan pinjol ilegal selama ini memerlukan kerja sama dari seluruh pihak, termasuk masyarakat.

Sejatinya, selama ini aplikasi pinjol ilegal memang selalu melakukan tipu daya calon konsumennya dengan berbagai kemudahan meminjam uang.

"Kalau pun berniat, tips dalam melakukan pinjam online yakni akses pinjol yang terdaftar di OJK. Pinjam sesuai kebutuhan, kemampuan, pinjam untuk keperluan produktif serta mengetahui terlebih dahulu bunga, denda serta risikonya," ujar dia.

Edi mengatakan, pihaknya pernah mendengar cerita dari seorang petani kentang asal Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, yang berani meminjam uang Rp 2 miliar lewat pinjol.

Keberanian petani itu karena sebanding dengan perhitungan matang untuk modal usaha. Petani itu mendapatkan order kentang ekspor ke Korea.

Karena aplikasi pinjol yang digunakan legal dan terdaftar OJK, maka peminjaman dilakukan sesuai mekanisme dan dalam hitungan hari langsung cair.

"Keuntungannya sangat besar pinjam di pinjol ilegal dibanding bank konvensional kalau pinjol yang resmi sesuai ketentuan OJK. Petani itu berhasil menyelesaikan permasalahan modalnya dalam waktu singkat dan bisa mengembalikan pinjamannya secara aman. Kalau pinjol yang ilegal pasti banyak masalah dan bunga yang tak masuk akal," kata Edi.

Edi berharap masyarakat waspada dan selalu teliti jika hendak mengajukan pinjaman lewat fintech supaya tak mengalami kerugian.

"Kita di OJK Tasikmalaya saja sudah menghentikan 50 pinjol ilegal sesuai dengan laporan dari masyarakat," tambahnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sempat Dikira Manekin, Pemulung Temukan Mayat Berdarah di Tasikmalaya

Sempat Dikira Manekin, Pemulung Temukan Mayat Berdarah di Tasikmalaya

Bandung
Tanah Longsor Hantam Rumah Warga di Puncak Bogor, 4 Orang Terluka

Tanah Longsor Hantam Rumah Warga di Puncak Bogor, 4 Orang Terluka

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 30 November 2023: Berawan hingga Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 30 November 2023: Berawan hingga Hujan Petir

Bandung
Pompa Pengendali Banjir di Wilayah Bojongkulur Bogor Mulai Disiagakan

Pompa Pengendali Banjir di Wilayah Bojongkulur Bogor Mulai Disiagakan

Bandung
Transportasi Umum di Bandung Raya, Sudahkah Menjawab Kebutuhan Masyarakat?

Transportasi Umum di Bandung Raya, Sudahkah Menjawab Kebutuhan Masyarakat?

Bandung
Cerita Gunung Pinang asal Banten dan Pesan Moral

Cerita Gunung Pinang asal Banten dan Pesan Moral

Bandung
Kampanye di Bandung, Anies Ungkap Kurangnya Perhatian Pemerintah soal Sampah

Kampanye di Bandung, Anies Ungkap Kurangnya Perhatian Pemerintah soal Sampah

Bandung
Jumlah Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Ditambah Jadi 45 Kali Sehari

Jumlah Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Ditambah Jadi 45 Kali Sehari

Bandung
Protes UMP Jabar 2024, Buruh di Karawang 'Lumpuhkan' Jalan Raya Klari

Protes UMP Jabar 2024, Buruh di Karawang "Lumpuhkan" Jalan Raya Klari

Bandung
Dugaan Kebocoran Data Pemilih, Anies Minta Integritas Operator Diperhatikan

Dugaan Kebocoran Data Pemilih, Anies Minta Integritas Operator Diperhatikan

Bandung
Kenangan Anies di Bandung, Pernah Digerebek Saat Masih Jadi Mahasiswa

Kenangan Anies di Bandung, Pernah Digerebek Saat Masih Jadi Mahasiswa

Bandung
Pria di Bogor Hanyut Saat Membuat Konten di Sungai Cigamea

Pria di Bogor Hanyut Saat Membuat Konten di Sungai Cigamea

Bandung
Pabrik Penggilingan Padi di Kuningan Kemalingan, Beras 4 Ton Raib

Pabrik Penggilingan Padi di Kuningan Kemalingan, Beras 4 Ton Raib

Bandung
Ribuan Buruh Bandung Barat Jalan Kaki ke Gedung Sate, Tuntut Pj Gubernur Naikkan Upah Sesuai Rekomendasi Daerah

Ribuan Buruh Bandung Barat Jalan Kaki ke Gedung Sate, Tuntut Pj Gubernur Naikkan Upah Sesuai Rekomendasi Daerah

Bandung
Pemda Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah, Diserbu Warga

Pemda Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah, Diserbu Warga

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com