Ia menyebutkan, kecelakaan ini dipicu karena pengemudi mobil tersebut diduga tidak konsentrasi penuh dalam berkendara.
Akibatnya, mobil tersebut mengalami kerusakan di bagian depan.
"Pengendara motor Honda Vario nopol F-5227-GE, inisial HG (26) mengalami luka di bagian kepala, meninggal dunia di TKP dan dibawa ke RSUD Leuwiliang," ungkapnya.
Baca juga: Mobil Tertabrak Kereta Api di Cirebon, 4 Orang Tewas
Usai mendapat laporan, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban yang meninggal dunia di lokasi.
Selain itu, pihaknya juga langsung mengamankan kendaraan mobil yang terlibat kecelakaan lalu lintas ke kantor Subnit Laka Lantas Dramaga Polres Bogor.
"Pasal 310 ayat 4,3,2. UULAJ No.22 tahun 2009," jelas Angga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.