BANDUNG, KOMPAS com-Polisi terus melakukan pendalaman terkait kendaraan pikap yang terjun ke jurang dan tewaskan delapan penumpangnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga kendaraan tersebut mengalami kerusakan pada sistem pengereman.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan, sebelum kendaraan pikap yang membawa 17 penumpang itu terjun ke jurang, mesin kendaraan sempat mati pada saat jalan menurun.
Baca juga: Pikap yang Kecelakaan di Ciamis hingga 8 Tewas Mati Mesin Sebelum Masuk Jurang
Sopir sempat menginjak rem tapi kendaraan tidak berhenti, sehingga masuk ke dalam jurang sedalam 30 meter.
"Dari kondisi teknis pengereman memang ada kerusakan pada kondisi teknis pengereman dan diambil simpulan bahwa terjadi ketidakstabilan pengereman pada saat terjadi mati mesin, jadi ini masih bersifat simpulan sementara," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Jumat (12/8/2022).
Meski begitu, penyidik masih perlu mencocokan dengan beberapa keterangan lainnya, salah satunya sopir kendaraan pikap tersebut. Akan tetapi sampai saat ini, polisi belum dapat meminta keterangan sang sopir mengingat kondisinya yang luka berat.
"Kondisi sopir masih luka berat sehingga masih belum bisa dilakukan pemeriksaan atau BAP, jadi memang masih perlu data untuk membuat simpulan terkait faktor penyebab kecelakaan ini," kata Ibrahim.
Ibrahim juga menegaskan bahwa kesimpulan adanya kendala pada sistem pengereman kendaraan ini, masih bersifat sementara.
"Ini baru simpulan sementara bahwa hasil pengecekan data teknisnya ada kelainan pada kondisi teknis pengereman," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil pikap Mitsubishi Colt T120 SS No. Pol. E-8393-YJ dikemudikan oleh saudara Epeng, membawa belasan orang penumpang dari wilayah Jatiwangi Majalengka, terperosok masuk ke dalam jurang sedalam 30 meter.
Sebanyak delapan orang meninggal dunia akibat insiden ini.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Sukamantri - Panjalu, Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.