Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"One Way" Berakhir, Jalur Wisata Puncak Bogor Normal Dua Arah

Kompas.com - 14/08/2022, 18:26 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Atas diskresi kepolisian, rekayasa lalu lintas one way atau satu arah ke bawah yang berlaku di jalur wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, telah berakhir pada Minggu (14/8/2022) pukul 17.15 WIB.

Kini, arus lalu lintas kembali normal dua arah. Kendaraan dari arah Jakarta sudah bisa melintas.

"Iya betul, (lalin) sudah normal kedua arah," Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana saat dihubungi, Minggu.

Baca juga: One Way Arah Bawah Berlaku, Arus Lalu Lintas dari Jakarta Menuju Puncak Bogor Ditutup

Sebelumnya, one way diberlakukan dari arah Puncak Pass menuju arah bawah atau ke Jakarta pada pukul 12.10 WIB.

Skema satu arah ke bawah atau ke Jakarta ini diberlakukan selama enam jam lamanya. Sebab, jalur tersebut sempat mengalami kepadatan imbas antrean kendaraan wisatawan yang pulang liburan.

Arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Puncak Bogor sempat ditutup atau disetop karena pelaksanaan one way di pintu Gerbang Tol (GT) Ciawi dan sekitaran Pospol Simpang Gadog atau Jalan Ciawi.

Saat ini, kebijakan one way tersebut dihentikan atau diakhiri atas diskresi kepolisian. Ketut memastikan jalur wisata Puncak Bogor normal dua arah dan sudah bisa dilintasi pada Minggu petang.

Baca juga: Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Kawah Ijen Dibatasi Kurang dari 100 Orang

Menurut Ketut, petugas kepolisian sudah membuka ruas jalan yang sempat dihalau menggunakan water barrier di pintu Simpang Gadog tersebut.

Kendaraan roda empat dari Exit GT Ciawi atau Simpang Gadog yang sempat tertahan sudah bisa kembali melintas ke arah atas atau Puncak Bogor dan sekitarnya.

"Selalu patuhi peraturan lalu lintas saat melintasi jalur Puncak Bogor," jelas Ketut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com