BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Puluhan tenaga honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, melakukan aksi mogok kerja pada Senin, (15/8/2022).
Aksi mogok kerja itu dilakukan demi menuntut kejelasan nasib dan status para tenaga kerja kontrak (TKK) pada 2023.
Demonstrasi ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran mereka yang bakal diberhentikan menyusul penerapan kebijakan Kemenpan RB terkait penghapusan tenaga honorer.
Baca juga: Truk Tabrak Truk Mogok di Tol Semarang-Solo, 2 Orang Meninggal
Kepala Disdukcapil KBB Hendra Trismayadi mengatakan, sedikitnya ada 56 TKK yang bekerja di jantung pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Disdukcapil KBB.
"Pelayanan hari ini lumpuh total. Setidaknya dari jam 8 sampai jam 12 tidak ada pelayanan adminduk. Tadi sudah coba kami selesaikan dengan cara mediasi," ujar Hendra saat ditemui.
Akibat aksi mogok kerja puluhan TKK itu, warga yang hendak mengurus identitas terpaksa dibiarkan terlantar tanpa ada sosialisasi dari petugas Disdukcapil.
"Pelayanan yang lumpuh semua. Terutama di pelayanan Adminduk seperti pembuatan SKPWNI, pembuatan KTP, pembuatan KK, akta kelahiran, akta kematian, SKD-Ln. Yang bisa dilayani hanya legalisir saja," kata Hendra.
Baca juga: Jalan Poros Ketapang Kalbar Banjir, Sejumlah Sepeda Motor Mogok, Ada Mobil Hanyut
Setelah dilakukan mediasi, 56 tenaga honorer menuntut kejelasan nasib dan status mereka pada 2023.
Mereka merasa terancam diberhentikan seiring penerapan kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun depan.
"Pada prinsipnya kami upayakan agar para TKK ini bisa masuk dengan status PPPK. Tapi kan ada tahapannya, kami tempuh satu-satu dan penuhi syarat-syaratnya," sebut Hendra.
Baca juga: Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo Mogok, Anggota Dewan Minta Komisi X DPR Gelar RDP
Dari hasil analisis, Disdukcapil membutuhkan pegawai yang ideal yakni sebanyak 120 pegawai untuk memenuhi seluruh pelayanan dan administrasi Disdukcapil KBB.
"Jujur saja kami sangat membutuhkan tenaga honorer ini. Sekarang PNS ada 31 orang dan TKK jumlahnya 56 orang. Jadi memang jauh dari ideal," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.