Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bahar bin Smith Teriak "Merdeka" Usai Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara, Sebelumnya Dituntut 5 Tahun oleh JPU

Kompas.com - 16/08/2022, 20:15 WIB

KOMPAS.com - Bahar bin Smith berteriak "merdeka" usai divonis 6 bulan 15 hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022).

Teriakan itu menggema usai Bahar mendengar vonis yang dibacakan hakim. Bahar lantas berdiri, mendekati bendera Merah Putih, lalu berteriak merdeka.

Ucapan Bahar tersebut turut diikuti pendukungnya yang berada di ruang sidang.

"Merdeka... Merdeka..." teriak mereka.

Teriakan itu akhirnya mereda usai Bahar menenangkan pendukungnya.

Baca juga: Bahar bin Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari, Kuasa Hukum: Kami Terima Putusan

Bahar sebut masih ada keadilan di Indonesia

Terkait vonis tersebut, Bahar sempat mengatakan bahwa keadilan masih ada di Indonesia.

"Dengan adanya putusan ini Insya Allah akan menjadi awal bangkitnya lagi kepercayaan di Indonesia, masih ada keadilan di Indonesia," ujarnya.

Perkataan Bahar itu kemudian ditanggapi Hakim Ketua Dodong Rusdani. Dia menuturkan bahwa yang ia sampaikan apa adanya.

"Saya menyampaikan apa adanya, yang benar adalah benar yang salah adalah salah," ucap Dodong.

Baca juga: Divonis 6 bulan, Habib Bahar Teriak Merdeka: Masih Ada Keadilan di Indonesia

Tanggapan kuasa hukum Bahar bin Smith

Habib bahar divonis 6 bulan 15 hari oleh majelis hakim Oengadilan Negeri Bandung.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Habib bahar divonis 6 bulan 15 hari oleh majelis hakim Oengadilan Negeri Bandung.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, mengaku pihaknya menerima vonis itu dan tidak akan mengajukan banding.

"Kami tidak akan banding, kami menerima putusan. Tentunya kami menunggu reaksi dari jaksa. Karena jaksa memutuskan pikir-pikir," ungkapnya selepas persidangan.

Ichwan menjelaskan, dakwaan primer dan subsider kliennya tak terbukti.

"Habib hanya dikenakan pasal lebih subsidair, Pasal 15 ayat 1 tentang berita yang tidak pasti. Kami juga yakin bahwa hakim akan memutuskan ringan, kami menghormati putusan hakim dan mengapresiasi," tuturnya.

Dengan putusan tersebut, Ichwan menuturkan bahwa Bahar tinggal menunggu sisa waktu hukuman sekitar satu pekan untuk bisa bebas.

"Habib sudah menjalani masa hukuman 6 bulan besok, sisa waktu 1 minggu ke depan saja. Masih tunggu dulu hitung-hitung dulu. Kurang lebih seminggu," jelasnya.

Baca juga: Bahar bin Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara, Terbukti Sebar Berita Bohong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Presiden PKS Beri Sinyal Setujui Sandiaga Jadi Pasangan Anies Baswedan

Presiden PKS Beri Sinyal Setujui Sandiaga Jadi Pasangan Anies Baswedan

Bandung
Imbas Banjir Bandang, Bupati Kuningan Evaluasi Bangunan Sepadan Bantaran Sungai

Imbas Banjir Bandang, Bupati Kuningan Evaluasi Bangunan Sepadan Bantaran Sungai

Bandung
Buat Resah Warga Bandung, 45 Orang Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap

Buat Resah Warga Bandung, 45 Orang Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap

Bandung
Dua Anak Punk Tewas Terseret Ombak Pantai Pangandaran, Korban Berenang di Zona Berbahaya

Dua Anak Punk Tewas Terseret Ombak Pantai Pangandaran, Korban Berenang di Zona Berbahaya

Bandung
Bawa Senjata Tajam Saat Perang Sarung, 3 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi

Bawa Senjata Tajam Saat Perang Sarung, 3 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi

Bandung
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Cileungsi Bogor, Pelaku Butuh Uang Rp 150.000 untuk Setoran Kerupuk

Kronologi Pembunuhan Perempuan di Cileungsi Bogor, Pelaku Butuh Uang Rp 150.000 untuk Setoran Kerupuk

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 26 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 26 Maret 2023

Bandung
Banjir Bandang Terjang Kuningan, Rumah Warga Rusak, Jembatan Gantung Putus

Banjir Bandang Terjang Kuningan, Rumah Warga Rusak, Jembatan Gantung Putus

Bandung
Terungkap Motif Pria Bunuh Wanita di Cileungsi, Gondol HP Korban untuk Bayar Setoran Kerupuk

Terungkap Motif Pria Bunuh Wanita di Cileungsi, Gondol HP Korban untuk Bayar Setoran Kerupuk

Bandung
Reklame Jumbo di Lampu Merah Terlama Kota Bandung Roboh, Tiga Orang Terluka

Reklame Jumbo di Lampu Merah Terlama Kota Bandung Roboh, Tiga Orang Terluka

Bandung
Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru 2023

Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru 2023

Bandung
Mayat Perempuan yang Ditemukan di Cileungsi Bogor Ternyata Dibunuh Pedagang Kerupuk, Nyawa Ditukar Uang Rp 150.000

Mayat Perempuan yang Ditemukan di Cileungsi Bogor Ternyata Dibunuh Pedagang Kerupuk, Nyawa Ditukar Uang Rp 150.000

Bandung
Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Masjid dengan Ornamen Era Hindu-Buddha yang Jadi Pusat Penyebaran Islam di Cirebon

Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Masjid dengan Ornamen Era Hindu-Buddha yang Jadi Pusat Penyebaran Islam di Cirebon

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke