Terkait, pelapor bukan seorang korban, Deki meminta awak media untuk mengkonfirmasi hal itu pada pihak kepolisian.
"Kami yang jelas mendengar ada upaya intervensi. Kami tidak diam, kami juga melakukan upaya-upaya untuk itu," jelasnya.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia mengaku tidak bisa memaksakan.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Dugaan Pencabulan 20 Santriwati oleh Pimpinan Ponpes di Bandung
"Mengenai tindak lanjut, apakah merugikan atau tidak itu kembali ke wewenang pihak kepolisian. Tinggal masalah mau melanjutkan atau tidak kan kita juga tidak bisa memaksakan. Kita cuman menyodorkan berkas dan bukti saja," bebernya.
Namun, pihaknya mengaku tidak akan tinggal diam terkait adanya upaya intervensi dalam kasus tersebut.
"Tentu ada upaya, dengan adanya upaya intervensi, tentu kami juga akan melakukan upaya hukum, kita tidak akan diam," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.