SUKABUMI, KOMPAS.com - Seorang mantan perangkat desa, Warta (51) dilaporkan tewas di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022) malam.
Warga Kampung Cikarang, Desa Karangjaya Kecamatan Gegerbitung itu diduga menjadi korban penganiayaan. Korban yang kini sehari-hari sebagai petani mengalami luka tusuk pada leher.
Kepala Polsek Nyalindung AKP Dandan Nugraha Gaos membenarkan bahwa di wilayah hukumnya telah terjadi perkara dugaan penganiayaan hingga menewaskan seorang warga.
Baca juga: Pegawai Bank Tewas Dalam Got Dirampok Pacarnya, Ternyata Baru Satu Bulan Pacaran
"Kejadiannya Minggu malam. Sekarang kami masih menyelidiki perkaranya," ungkap Dandan saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (29/8/2022)
Menurut Dandan, korban bersama seorang temannya akan berangkat dari Gegerbitung menuju Sukabumi.
Ketika melewati tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Neglasari, korban berhenti untuk melihat acara organ tunggal yang diselenggarakan masyarakat setempat.
"Korban sempat berbincang-bincang dengan salah seorang warga dan terjadi cekcok mulut. Kemudian korban dilerai oleh warga lain dan korban pergi meninggalkan warga," ujar dia
Namun, lanjut Dandan, tidak berapa lama terjadi keributan antara korban dengan warga yang lain. Korban mengalami luka tusuk di leher hingga tergeletak.
Korban ditolong oleh warga yang lain. Selanjutnya korban dibawa menggunakan ambulans Desa Neglasari didampingi anggota Polsek Nyalindung menuju RSUD R Syamsudin.
Baca juga: Hilang 5 Hari, Santri Ponpes Magetan Ditemukan Tewas di Sungai
"Sampai di rumah sakit, korban sudah meninggal dunia," kata dia.
Saat ini, lanjut Dandan, masih menyelidiki perkaranya dan dibantu Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi. Langkah yang dilakukan meminta keterangan beberapa saksi dan olah TKP.
"Korban di autopsi di RSUD R Syamsudin," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.