Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/08/2022, 19:17 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, Jawa Barat, membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial MAS (27).

Dari tangan tersangka didapati 1,3 kilogram sabu dengan nilai mencapai Rp 1,6 miliar.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, paket sabu tersebut dikirim dari Jakarta. Oleh tersangka akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bogor.

"Dari yang bersangkutan telah diamankan 1,3 kilogram atau 135,45 gram. Nah nilai sabu ini apabila dikonversi ke sejumlah uang senilai Rp 1,6 miliar," ungkap Iman dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Oknum Kepala Desa dan Staf di Sukabumi Ditangkap karena Konsumsi Sabu

Iman menjelaskan, MAS merupakan jaringan pengedar narkoba lintas Jabodetabek.

Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus jaringan peredaran sabu yang diedarkan di wilayah kabupaten Bogor.

Sebab dari hasil penyidikan, tersangka mendapat sabu dari seorang pengedar berinisial CL.

Kedua tersangka ini dikendalikan satu jaringan yang sama. Pengendali jaringan ini pun masih dalam pengejaran polisi.

Begitu pula dengan CL, yang hingga saat ini masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

"Barang ini dikirim dari wilayah Jakarta dan akan diedarkan di Jabodetabek. Nah, tersangka kami tangkap di wilayah Citeureup saat hendak mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Bogor. Jadi setiap 1 gram sabu itu harganya kisaran Rp 1 juta dengan target pasar semua kalangan," beber Iman.

Baca juga: Sembunyikan 28 Paket Sabu di Boks Kacamata, IRT di Banjarbaru Ditangkap

Iman menyebut, modus operandi yang di gunakan MAS yaitu dengan cara sistem tempel. Ia menempatkan sabu yang dipesan pemesannya di suatu lokasi yang telah di janjikan.

Kemudian pemesan akan mengambil di lokasi tersebut. Selain itu, MAS juga nekat mengedarkan sabu dengan sistem Cash Delivery Order atau COD kepada pembelinya.

"Atas penangkapan pengedar sabu ini, artinya kita bisa menyelamatkan kurang lebih 7.000 jiwa masyarakat kita," ucapnya.

Atas perbuatannya, MAS dijerat Pasal 112 dan 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar atau paling banyak Rp 10 miliar.

"MAS sudah ditahan di Satres Narkoba Polres Bogor, dan kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini pada jaringan-jaringan narkoba lainnya," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pompa Pengendali Banjir di Wilayah Bojongkulur Bogor Mulai Disiagakan

Pompa Pengendali Banjir di Wilayah Bojongkulur Bogor Mulai Disiagakan

Bandung
Transportasi Umum di Bandung Raya, Sudahkah Menjawab Kebutuhan Masyarakat?

Transportasi Umum di Bandung Raya, Sudahkah Menjawab Kebutuhan Masyarakat?

Bandung
Cerita Gunung Pinang asal Banten dan Pesan Moral

Cerita Gunung Pinang asal Banten dan Pesan Moral

Bandung
Kampanye di Bandung, Anies Ungkap Kurangnya Perhatian Pemerintah soal Sampah

Kampanye di Bandung, Anies Ungkap Kurangnya Perhatian Pemerintah soal Sampah

Bandung
Jumlah Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Ditambah Jadi 45 Kali Sehari

Jumlah Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Ditambah Jadi 45 Kali Sehari

Bandung
Protes UMP Jabar 2024, Buruh di Karawang 'Lumpuhkan' Jalan Raya Klari

Protes UMP Jabar 2024, Buruh di Karawang "Lumpuhkan" Jalan Raya Klari

Bandung
Dugaan Kebocoran Data Pemilih, Anies Minta Integritas Operator Diperhatikan

Dugaan Kebocoran Data Pemilih, Anies Minta Integritas Operator Diperhatikan

Bandung
Kenangan Anies di Bandung, Pernah Digerebek Saat Masih Jadi Mahasiswa

Kenangan Anies di Bandung, Pernah Digerebek Saat Masih Jadi Mahasiswa

Bandung
Pria di Bogor Hanyut Saat Membuat Konten di Sungai Cigamea

Pria di Bogor Hanyut Saat Membuat Konten di Sungai Cigamea

Bandung
Pabrik Penggilingan Padi di Kuningan Kemalingan, Beras 4 Ton Raib

Pabrik Penggilingan Padi di Kuningan Kemalingan, Beras 4 Ton Raib

Bandung
Ribuan Buruh Bandung Barat Jalan Kaki ke Gedung Sate, Tuntut Pj Gubernur Naikkan Upah Sesuai Rekomendasi Daerah

Ribuan Buruh Bandung Barat Jalan Kaki ke Gedung Sate, Tuntut Pj Gubernur Naikkan Upah Sesuai Rekomendasi Daerah

Bandung
Pemda Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah, Diserbu Warga

Pemda Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah, Diserbu Warga

Bandung
Harga Tiket dan Jadwal: DAMRI Stasiun Rangkasbitung-Pantai Sawarna PP

Harga Tiket dan Jadwal: DAMRI Stasiun Rangkasbitung-Pantai Sawarna PP

Bandung
Kapolsek dan 5 Jurnalis Tertimpa Plafon Imbas dari Ledakan Tabung CNG di Sukabumi

Kapolsek dan 5 Jurnalis Tertimpa Plafon Imbas dari Ledakan Tabung CNG di Sukabumi

Bandung
Anies-Muhaimin Optimistis Dapat 80 Persen Suara Pemilih di Jabar

Anies-Muhaimin Optimistis Dapat 80 Persen Suara Pemilih di Jabar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com