Hal ini membuat khawatir dengan nasib pekerjannya sebagai jurnalis yang selama ini dilarang sebagai anggota partai politik.
"Saya dan suami saya sebagai jurnalis Kompas.com menjadi korban pencatutan partai Hanura di Kota Tasikmalaya," kata Nita.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tasikmalaya Ade Zaenal Mutaqin, langsung menerima laporan para jurnalis yang menjadi korban pencatutan parpol untuk kepentingan parpol dalam proses verifikasi saat ini.
Baca juga: Bawaslu Bantul Temukan Tiga ASN Dicatut dalam Parpol
Bahkan, Ade menyebut terdapat seorang pegawai KPU Kota Tasikmalaya yang bernasib sama tercatat sebagai anggota salahsatu parpol.
"Ini akan diproses pengaduan keberetan warga melalui sistem Sipol ke KPU RI dan nantinya akan memerintahkan ke parpol itu untuk menghapus data para jurnalis dan keluarganya tersebut. Kami pun meminta kepada semua masyarakat untuk mengecek NIK di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik,"pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.