"Saya kaget awalnya saat disuruh memeriksakan NIK di Sipol oleh kantor, ternyata saya tercatat sebagai anggota Partai Adil dan Makmur (Prima). Istri saya juga tercatat di partai sama. Padahal, saya tak pernah ada pengajuan apapun untuk jadi anggota parpol," jelas Faizal Amiruddin, jurnalis Detik.com kepada Kompas.com di Kantor KPU Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat siang.
Faizal pun langsung meminta rekan-rekan jurnalis lainnya untuk ikut mengecek NIK-nya di Sipol dan terdapat beberapa orang jurnalis lainnya dengan para keluarga dan istrinya.
Dirinya bersama rekan-rekannya yang dicatut pun langsung melaporkan ke Help Desk Verifikasi keanggotaan partai politik di Kota Tasikmalaya.
"Saya langsung ke KPU meminta penjelasan dan bagimana cara untuk menghapus data kami di Sipol. Soalnya, kami tak merasa mendaftar jadi anggota partai manapun," tambah dia.
Hal sama dikatakan istri Faizal, Lusi Nurasiyah, yang kaget saat diberitahukan suaminya bahwa namanya masuk dalam keanggotaan partai yang sama.
Sehingga, rencananya akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke Kepolisian karena sudah mencuri identitas pribadi dengan memasukan sebagai anggota parpol.
"Makanya, kata suami saya dan rekan jurnalis lainnya akan melaporkan kejadian ini ke Kepolisian," tambah dia.
Hal sama diungkapkan Nita Marlianti (32), istri jurnalis Kompas.com Irwan Nugraha di Tasikmalaya yang mengaku tiba-tiba tercatat sebagai anggota Partai Hanura bersama suaminya di Sipol.
Hal ini membuat khawatir dengan nasib pekerjannya sebagai jurnalis yang selama ini dilarang sebagai anggota partai politik.
"Iya saya dan suami saya sebagai jurnalis Kompas.com menjadi korban pencatutan partai Hanura di Kota Tasikmalaya," kata Nita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.