Aah menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa menaikan tarif angkutan umum secara sektoral di Garut saja.
Karena, akan memberi dampak pada inflasi dan penurunan daya beli masyarakat.
Baca juga: Sopir Angkutan Umum di Garut Batal Mogok Massal Hari Ini
Selain itu, urusan kenaikan tarif ini, pemerintah daerah akan menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
‘Karena akan ada efek domino yang berdampak pada inflasi dan penurunan daya beli, kita tunggu keputusan pusat, tidak bisa sektoral,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.