Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kebohongan Pembunuhan Purnawirawan di Lembang Terungkap Lewat Rekonstruksi, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 05/09/2022, 17:40 WIB

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Kebohongan keterangan tersangka pembunuhan seorang Purnawirawan TNI di Jalan Adiwarta, RT 01 RW 12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat terungkap.

Tersangka Henry Hernando (30) terbukti memberikan keterangan palsu kepada penyidik polisi atas aksi pembunuhannya terhadap seorang Letkol (Purn) Muhammad Mubin beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Imrahim Tompo mengatakan, kebohongan yang dilakukan pelaku terungkap setelah polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan, pengumpulan keterangan dari 13 saksi, dan pemeriksaan bukti-bukti.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Pelaku Peragakan 27 Adegan

"Sehingga kita mendapatkan beberapa fakta-fakta baru dari penyidik, dan akhirnya penyidikannya dilakukan dengan perubahan konstruksi pasal, dimana awalnya pasal 352 ayat 3, menjadi pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 351 ayat 3," ungkap Ibrahim saat ditemui usai rekonstruksi di Lembang, Senin (5/9/2022).

Pada rekonstruksi itu, sebanyak 27 adegan diperagakan di lokasi kejadian hingga korban meninggal dunia di Jalan Adiwarta, Lembang, Bandung Barat.

Dari fakta-fakta baru itu, polisi kemudian menetapkan aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Henry merupakan kasus pembunuhan berencana. Oleh karenanya, Henry dijerat demgan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

"(Pasal yang dikenakan pelaku) ini disebabkan karena adanya fakta baru yang ditemukan, karena adanya beberapa keterangan yang berbeda yang disampaikan oleh tersangka sebelumnya," ujar Ibrahim.

Pengungkapan fakta baru ini berdasar pada proses penyelidikan dan penyidilan yang dilakukan secara transparan, proses rekonstruksi pun disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), dan kuasa hukum dari kedua belah pihak.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, 3 Kebohongan Tersangka Terungkap

"Setelah kita rekonstruksi, kita lakukan secara transparan, profesional, dan normatif sesuai dengan aturan hukum ,sehingga kita betul-betul melaksanakan penyidikan ini secara objektif," paparnya.

Kebohongan pelaku

Diberitakan sebelumnya, ada tiga kebohongan yang dilakukan oleh Henry.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hujan Deras, Soreang Bandung Dilanda Banjir Setinggi 1,5 Meter

Hujan Deras, Soreang Bandung Dilanda Banjir Setinggi 1,5 Meter

Bandung
Libur Panjang, Ganjil Genap Diterapkan di Jalur Puncak Bogor Selama 6 Hari

Libur Panjang, Ganjil Genap Diterapkan di Jalur Puncak Bogor Selama 6 Hari

Bandung
Berkah Ramadhan, Penjualan Kurma di Kampung Arab Cirebon Melonjak, Sehari Habis 5 Ton

Berkah Ramadhan, Penjualan Kurma di Kampung Arab Cirebon Melonjak, Sehari Habis 5 Ton

Bandung
Perjuangan Reddy, Hidupi 8 Anggota Keluarganya Tanpa Tangan

Perjuangan Reddy, Hidupi 8 Anggota Keluarganya Tanpa Tangan

Bandung
Mengintip Tradisi Ziarah Makam Sunan Gunung Jati Cirebon Saat Ramadhan

Mengintip Tradisi Ziarah Makam Sunan Gunung Jati Cirebon Saat Ramadhan

Bandung
Mudik 2023, Pemerintah Kebut Perbaikan 4 Jembatan Utama Pantura Cirebon

Mudik 2023, Pemerintah Kebut Perbaikan 4 Jembatan Utama Pantura Cirebon

Bandung
Saat UMKM Perempuan di Bandung Lawan Keterbatasan Literasi Keuangan

Saat UMKM Perempuan di Bandung Lawan Keterbatasan Literasi Keuangan

Bandung
Tradisi Drugdag Keraton Kasepuhan Cirebon Sambut Ramadhan

Tradisi Drugdag Keraton Kasepuhan Cirebon Sambut Ramadhan

Bandung
Bima Arya Larang Tempat Hiburan Malam hingga 'Sahur on the Road' Selama Ramadhan

Bima Arya Larang Tempat Hiburan Malam hingga "Sahur on the Road" Selama Ramadhan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 23 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 23 Maret 2023: Berawan hingga Hujan Sedang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek, Kamis 23 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek, Kamis 23 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Sukabumi, Kamis 23 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Sukabumi, Kamis 23 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 23 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 23 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 23 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 23 Maret 2023

Bandung
Berikut ini jadwal imsak dan buka puasa di Kota Bandung, Kamis 23 Maret 2023.

Berikut ini jadwal imsak dan buka puasa di Kota Bandung, Kamis 23 Maret 2023.

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke