Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMP di Kabupaten Bandung Diduga Dipaksa Beli Seragam, Kepsek Beri Penjelasan

Kompas.com - 14/09/2022, 14:35 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Beberapa SMP di wilayah Kecamatan Ciwidey, Pasirjambu hingga Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga mewajibkan siswanya membeli seragam dan jas almamater sekolah.

Nuryati (bukan nama asli) salah seorang orangtua siswa kelas 7 di SMP Negeri 1 Pasirjambu mengatakan, diminta untuk membayar biaya tambahan sebesar Rp 800.000 untuk biaya seragam dan jas almamater.

Nuryati yang sengaja menyekolahkan anaknya di SMP negeri untuk menghemat biaya, tidak menyangka harus mengeluarkan biaya tambahan.

"Berat dengan harga segitu mah, padahal saya dan suami sudah nyiapin seragam buat anak saya," katanya dihubungi Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Disorot Jokowi, Kemenkumham Riau Ancam Rumahkan Petugas Imigrasi yang Pungli

Menurutnya, uang untuk membeli seragam dan jas almamater sekolah tersebut harus dilunasi pada November 2022.

Kendati tidak diberi jangka waktu pelunasan, tapi dengan nominal tersebut sangat memberatkan di tengah kenaikan harga bahan pokok.

Diperparah lagi dengan kondisi sang suami yang tidak memiliki mata pencaharian pasti.

"Seragam ada juga bekas kakaknya, kalau buat saya almamater juga enggak terlalu penting, kalau buat tanda sekolah ada bet sekolah nempel di seragam sama nama juga, ini kan biaya hidup sekarang lagi tinggi," tuturnya.

Penjelasan sekolah

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pasir Jambu Kartika Prapti Diah Handayani menampik adanya isu pembelian seragam secara paksa di lingkungan sekolahnya.

Kartika menyebutkan, siswa baru yakni kelas 7 memang membutuhkan seragam baru, tapi bukan seragam nasional (putih-biru dan putih-putih) yang bisa dijual di pasaran.

Baca juga: Pengakuan Pria dalam Video Pengendara Tuding Polisi Lakukan Pungli di Tol Gresik: Banyak yang Hubungi, sampai Enggak Bisa Tidur

Seragam yang dibeli di sekolah yakni seragam batik, baju olahraga, baju koko, serta atribut seragam.

Kartika pun membenarkan, nominal yang diajukan kepada orangtua siswa sebesar Rp 800.000.

Namun, ia dan guru yang lain tidak menyampaikan langsung nominal tesebut pada orangtua murid.

Orangtua murid, kata dia, mengetahui nominal itu setelah berkomunikasi dengan koperasi.

"Soal proses pembayaran, saya mengarahkan dan menyerahkan pada orangtua bagaimana kesepakatan dengan koperasi, ada yang dicicil berapa, dan itu pun sampai sekarang belum ada seragamnya," katanya ditemui Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com