Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Maulana Fahmi menyesalkan adanya penjualan secara paksa jas almamater serta seragam oleh pihan sekolah kepada murid baru.
Ia mengatakan, biasanya pengadaan seragam dibebankan pada masing-masing orangtua.
"Biasanya seragam itu urusan masing-masing siswa. Memang seragam itu normatif, misalnya baju olah raga," ujar Fahmi ketika dihubungi.
Menurutnya, pengadaan seragam seperti baju olahraga dan batik masuk dalam kategori wajar apabila diadakan oleh sekolah.
Namun, jika pakaian atau seragam lainnya diadakan semua oleh sekolah kemudian dengan harga tinggi hal itu tidak boleh dilakukan.
"Setiap siswa oleh orangtuanya pasti sudah disediakan seragam," tambahnya.
Adanya kebijakan yang terkesan memaksa orang tua murid membeli jas almamater itu, kata dia, harusnya tidak dilakukan.
Baca juga: Tim Investigasi dari Jakarta Selidiki Dugaan Pungli Kalapas Parepare dan Takalar
Fahmi menilai, jas almamater bukan menjadi kebutuhan yang bisa menunjang proses belajar siswa, apalagi bagi SMP.
"Jas almamater itu tidak menunjang proses belajar, itu hanya biar terlihat rapi saja. Apalagi kalau orang tua murid dipaksa harus beli, saya kira itu tidak relevan dan tidak menunjang proses pembelajaran di sekolah," tambahnya.
Ia berjanji akan memanggil dan menegur pihak Disdik, selain untuk membatalkan kebijakan itu ia juga akan melakukan pemantauan terkait adanya kebijakan tersebut.
"Nanti kami akan komunikasikan dengan Disdik untuk melakukan pemantauan. Jangan sampai hal-hal tidak penting, tidak prioritas dipaksakan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.