KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengritik sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) yang mewajibkan siswanya membeli jas almamater dan seragam dengan total biaya Rp 800.000.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Maulana Fahmi menganggap aturan itu tidak relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Apalagi, katanya, jas almamater bukan esensi dalam kegiatan belajar mengajar.
Baca juga: Polisi Sebut Guru Agama Cabuli 45 Siswi SMP di Batang Punya Kelainan Seksual
"Jas almamater itu tidak menunjang proses belajar, itu hanya biar terlihat rapi saja. Apalagi kalau orang tua murid dipaksa harus beli, saya kira itu tidak relevan dan tidak menunjang proses pembelajaran di sekolah," katanya, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Kaget Nama Saya Disebut Sebagai Bjorka, padahal Tidak Tahu Siapa Dia
Pihaknya berencana akan memanggil dan menegur pihak sekolah serta meminta membatalkan aturan itu.
Hal senada juga diungkapkan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna. Dadang menegaskan, aturan itu sifatnya memaksa.
Pihaknya akan memberikan sanksi terhadap SMP yang memaksakan kebijakan tersebut.
"Enggak boleh itu, enggak boleh, nanti saya kasih sanksi ya," katanya kepada awak media saat dijumpai di Hotel Sutan Raja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.