Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Jabar Quick Response Jadi Saksi di Sidang Doni Salmanan, Bersaksi soal Bantuan Rp 1 Miliar

Kompas.com - 15/09/2022, 16:45 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com-Ketua lembaga sosial Jabar Quick Response (JQR) Bambang Trenggono menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penipuan dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Bambang diminta jaksa untuk menceritakan soal sejumlah uang yang diberikan Doni untuk bantuan bencana di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 2021.

Awalnya, kata Bambang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sedang menggalang bantuan untuk korban bencana erupsi Gunung Semeru.

"Saat itu acaranya di Pakuan, rumah Dinas Pak Gubernur,  bantuan untuk Semeru itu dihadiri Gubernur Jawa Barat, Pak Haidar Nasir, dan juga Bupati Lumajang yang hadir melalui Zoom," kata Bambang saat bersaksi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Sidang Lanjutan Doni Salmanan, Saksi Ahli Sebut Quotex Serupa Judi

Pada kesempatan itu pula, Doni Salmanan hadir dan memberikan bantuan.

Namun, bantuan yang diberikan Doni untuk disalurkan ke korban bencana di Garut.

"Di sana juga ada terdakwa menyalurkan bantuannya untuk banjir bandang di Kabupaten Garut," ungkapnya.

Doni disebut memberikan bantuan sebesar Rp 1.050.000.000. Uang itu diberikan untuk pembangunan fasilitas umum di Taregong, Garut.

Hanya saja, uang itu akhirnya ditunda penyalurannya karena JQR mendengar Doni terjerat masalah hukum.

"Saya juga sudah curiga terdakwa itu juga akan jadi tersangka, otomatis uang yang ada di JQR pasti berubah statusnya, dan sudah pasti banyak mudharat-nya, jadi uangnya saya tahan. Padahal sudah siap untuk dipakai pembangunan," jelasnya.

Baca juga: Saksi Korban Tidak Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Doni Salmanan Ditunda

Setelah mengetahui Doni Salmanan menjadi terdakwa, pada 21 Maret 2022, Bambang berinisiatif datang ke Bareskrim Polri.

"Kemudian tanggal 25 Maret, saya kembalikan uangnya. Sebetulnya sudah dipakai asesmen, cuma enggak besar, saya akhirnya kembalikan," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com