Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bandung Buka Peluang Kerja untuk 1.200 Orang, Gaji Rp 133.000 Per Hari, Simak Cara dan Syaratnya

Kompas.com, 22 September 2022, 08:19 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) membuka peluang kerja bagi 1.200 orang dengan upah mencapai ratusan ribu rupiah per hari.

Menekan dampak inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Disnaker Kota Bandung bekerja sama dengan kewilayahan mengadakan program Padat Karya selama 10 hari sebagai upaya percepatan dan pemulihan ekonomi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman mengatakan, ada 27 kecamatan yang diajukan sebagai lokasi kegiatan Padat Karya di Kota Bandung mulai tanggal 22 September 2022 hingga 17 Oktober 2022.

"Berdasarkan ajuan tersebut, Disnaker mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 2,1 miliar," kata Andri, dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 22 September 2022: Berawan hingga Hujan Ringan

Program tersebut akan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.200 orang atau sekitar 40 orang tiap kecamatan dengan upah mencapai Rp 133.000 per hari.

"Bentuk kegiatannya adalah melakukan kebersihan lingkungan pemukiman atau lokasi lahan lain. Satu hari digarap 40 orang selama 10 hari. Boleh bergantian, misalkan hari ketiga ganti orang juga boleh," ujar Andri.

Lokasi program Padat Karya

Lokasi kegiatan Padat Karya tersebar di tujuh titik Kota Bandung, yakni Gedebage, Ujungberung, Tegalega, Arcamanik, Cibeunying, Karees, dan Bojonagara.

"Kita mulai pada tanggal 22 September 2022 di Rancasari. Setelah 17 Oktober 2022, dilanjut di tiga kecamatan yang ada di bagian perumahan," jelasnya.

Baca juga: Oleng dan Terjatuh, Pelajar SMP Tewas Terlindas Pikap di Bandung Barat

Berikut ini daftar lokasi kegiatan Padat Karya di Kota Bandung:

- Gedebage: Kecamatan Gedebage, Buah Batu, Bandung Kidul, dan Rancasari, mulai tanggal 22 September 2022 sampai 2 Oktober 2022.

- Ujungberung: Kecamatan Cibiru, Panyileukan, Ujungberung, dan Cinambo, mulai tanggal 26 September 2022 hingga 6 Oktober 2022.

- Tegalega: Astana Anyar, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, dan Bandung Kulon, mulai tanggal 27 September 2022 hingga 9 Oktober 2022.

- Arcamanik: Kecamatan Antapani, Arcamanik, dan Mandalajati, mulai tanggal 28 September 2022 sampai 10 Oktober 2022.

- Cibeunying: Kecamatan Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Cidadap, Coblong, Sumur Bandung, dan Bandung Wetan, mulai tanggal 29 September 2022 hingga 11 Oktober 2022.

Baca juga: Bawa Kabur Uang Pensiunan, Pembobol Kantor Pos di Bandung Barat Buron

- Karees: Kecamatan Regol, Lengkong, Kiaracondong, dan Batununggal, mulai tanggal 3-13 Oktober 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau