- Bojonagara: Kecamatan Sukajadi, Sukasari, Andir, dan Cicendo, mulai tanggal 5-17 Oktober 2022.
Adapun cara dan syarat mengikuti program Padat Karya di Kota Bandung ini yaitu:
1. Warga setempat yang dibuktikan dengan KTP atau KK.
2. Warga terdampak pandemi Covid-19 atau inflasi BBM.
3. Warga berkemampuan finansial rendah.
Warga yang memenuhi kriteria dan tertarik mengikuti program tersebut dapat langsung menyerahkan dokumen yang dibutuhkan kepada Disnaker Kota Bandung.
"Kita juga berkoordinasi dengan kewilayahan untuk menentukan lokasi yang akan dibersihkan. Bisa juga daftar ke RW masing-masing," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.