CIREBON, KOMPAS.com –Sebanyak tiga pelajar perundung anak berkebutuhan khusus di Cirebon, Jawa Barat, dikeluarkan dari sekolahnya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Smk Ulumuddin Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon Amirin meminta maaf atas kejadian yang dilakukan ketiga siswanya.
Sekolah juga menilai apa yang dilakukan ketiga orang itu adalah hal yang sangat tidak baik.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 dari 4 Pelajar Terduga Pelaku Bullying Difabel di Cirebon
Kemudian, pihak sekolah juga telah membentuk tim investigasi untuk menangani kasus ini.
Setelah dilakukan serangkaian upaya, hasilnya terbukti ketiga pelaku merupakan siswa yang masih duduk di kelas 1 SMK.
“Pascakejadian, kami langsung membentuk tim khusus dari para guru, kesiswaan, wali kelas, dan satgas anti perundungan. Tim melakukan investigasi terkait kebenaran informasi perundungan tersebut, hasilnya benar dan itu dilakukan oleh siswa kami,” kata Amirin di tengah kunjungannya ke rumah korban, Kamis (22/9/2022).
Pihak sekolah, sambung Amirin, sudah memutuskan sanksi tegas kepada para pelaku. Sanksi pertama adalah drop out alias dikeluarkan dari sekolah untuk pelaku utama, berinisial AS.
Baca juga: Anak Difabel Dirundung Pelajar SMA di Cirebon, Ridwan Kamil Kirim Tim Psikolog
AS adalah pelajar yang tega menendang sekaligus menginjak-injak pundak anak berkebutuhan khusus hingga histeris.
Sanksi tegas itu diberikan kepada AS, karena dia memiliki catatan lain.
Hasil investigasi tim khusus, AS ternyata juga merundung kepada siswa lainnya.
Catatan merah berikutnya, AS kerap kali tidak masuk sekolah. Dalam sepakan, AS berulang kali tidak masuk bersekolah tanpa keterangan.
“Pengembalian ke orangtua, alias dikeluarkan terutama untuk pelaku utama. Hampir setiap minggu bolos. Dia juga sering melakukan perundungan kepada teman-temannya,” tambah Amirin.
Baca juga: Anak Difabel di Cirebon Dirundung Pelajar SMA, Kades: 4 Orang Terlibat, Video Direkam Pelaku
Kemudian, pihak sekolah juga sudah menjatuhkan keputusan skorsing bagi dua pelaku lainnya.
Alasannya, kedua pelaku lainnya relatif lebih ikut-ikutan kepada pelaku utama.
Namun, keputusan untuk dua pelajar ini pun dapat berubah berdasarkan perkembangan penanganan kasus di kepolisian.
Hingga Kamis siang, ketiga pelajar yang melakukan tindakan tidak terpuji kepada anak berkebutuhan khusus berada di Polresta Cirebon.
Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus yang mendapatkan perhatian dari banyak pihak.
Selain itu, Tim Jabar Quick Response mendatangi rumah anak berkebutuhan khusus yang menjadi korban bullying atau perundungan pelajar SMA, Kamis (22/9/2022) siang.
Mereka membawa bantuan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kunjungan ini menyusul adanya perintah dari Ridwan Kamil, melalui akun Instagram-nya kemarin, Selasa, (21/9/2022).
Baca juga: Memahami Arti Bullying, Jenis, Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Riksflan, tim advokasi Jabar Quick Response menyampaikan, kunjungan tersebut merupakan atensi dari Ridwan Kamil.
“Ini tugas langsung dari Gubernur, merupakan atensi, dan assessmen awal. Mungkin, ke depannya, Pak Gubernur juga menyampaikan akan datang ke sini,” kata Riksflan di Cirebon, Kamis (22/9/2022) siang.
Riksflan juga berkoordinasi dengan perangkat desa setempat, Dinas Pendidikan Cirebon, tim psikolog dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak), serta pihak sekolah SLB tempat anak berkebutuhan khusus itu mengenyam pendidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.