SUMEDANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus serangan perempuan dengan pisau kepada penumpang angkot jurusan Cicalengka-Sumedang, meski ada dugaan pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dikutip Tribun Jabar, Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan mengatakan, status ODGJ itu harus dikatakan setelah pemeriksaan ahli.
"Penyelidikan tetap dilakukan dan status ODGJ itu harus dikatakan oleh ahlinya," kata Kapolres kepada TribunJabar.id di Pamulihan, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Detik-detik Perempuan Todongkan Pisau dan Tusuk Penumpang Angkot di Sumedang
Soal dugaan ODGJ itu, Kapolres mengatakan perlu observasi mendalam yang dilakukan oleh ahli kejiwaan.
Karena itu, kata Kapolres, polisi tengah berupaya mendapatkan hasil observasi itu.
"Dan untuk alasan keamanan, saat ini pelaku sudah dibawa ke Cisarua," kata Kapolres.
Perempuan tersebut masuk ke angkot jurusan Cicalengka-Sumedang dan mengibas-ngibaskan pisau ke arah penumpang dan sopir, Kamis (22/9/2022).
Penumpang yang panik meloncat dari angkot yang sedang melaju itu.
Dua orang perempuan meloncat hingga terluka parah. Satu penumpang di antaranya yang tengah hamil 6 bulan meninggal dunia. Satu anak yang dibawa loncat terluka ringan.
"Pokoknya penyelidikan tetap dilaksanakan. Soal hasil observasi kejiwaannya, itu menjadi pertimbangan nanti di persidangan," kata Kapolres.
Baca juga: 2 Korban Penusukan Perempuan Mengamuk di Angkot Sumedang Kritis, Dirujuk ke Bandung
Dia mengatakan, pelaku tak mengantongi kartu identitas diri.
Informasi yang dihimpun polisi menyebutkan bahwa perempuan itu bernama Rini dan merupakan warga Provinsi Banten.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Tak Terpengaruh Dugaan ODGJ Perempuan Berpisau di Sumedang, Penyelidikan Tetap Lanjut
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.