Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru yang Belum Kembalikan Tabungan Siswa di Pangandaran Sebesar Rp 119 Juta Hendak Jual Mobil dan Sawah

Kompas.com, 28 September 2022, 13:25 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Orang tua murid SDN 3 Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengeluh karena uang tabungan anaknya belum juga dikembalikan oleh salah satu guru.

Salah satu orang tua murid, Lina (44), mengaku bahwa tabungan anaknya sejak kelas 6 SD hingga kini duduk di kelas 1 SMP belum dikembalikan oleh E, guru sekaligus bendahara tabungan di SDN 3 Kedungwuluh.

"Total keseluruhan Rp 119 juta. Kalau tabungan punya saya Rp 30 juta lebih tapi baru dikembalikan Rp 15 juta," kata Lina, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (28/9/2022).

Dia menjelaskan, E telah membuat tiga kali perjanjian akan mengembalikan tabungan siswa kepada para orang tua murid, namun janji itu tak kunjung ditepati hingga Minggu (25/9/2022).

Baca juga: Harga Beras dan Cabai Rawit di Pangandaran Naik, Disebut karena Cuaca

Lina berharap, guru tersebut bisa segera mengembalikan uang tabungan anaknya dan siswa lainnya.

"Harapannya sih seperti itu (segera dikembalikan). Katanya sudah punya uang Rp 30 juta, tapi sampai hari ini tidak ada," ujar Lina.

Orang tua murid lainnya, Dede (44), mengaku cemas dengan adanya kasus tersebut. Pasalnya, anaknya yang kini telah duduk di bangku kelas 6 telah menabung hingga mencapai Rp 6 juta.

"Ya, mudah-mudahan jangan sampai terjadi lagi seperti sekarang," harapnya.

Tanggapan ketua komite

Ketua Komite SDN 3 Kedungwuluh, Aji Suryana, membenarkan bahwa pihaknya, sekolah, dan E, telah membuat perjanjian sebanyak tiga kali.

Baca juga: MaLongsor Tutup Badan Jalan di Pangandaran, Jalan Alternatif Pangandaran-Tasikmalaya Putus

"Ternyata tidak terealisasi juga. Kami mendatangi rumah bersangkutan (E), tapi ketika datang kebetulan beliau sedang sakit," kata Aji.

"Maka dari itu, kami sebagai komite pasrah, intinya bergantung 13 orang tua murid," imbuhnya.

Tanggapan kepala sekolah

Kepala Sekolah SDN 3 Kedungwuluh, Kiki Kartika, mengatakan bahwa kasus tabungan siswa sebesar Rp 119 juta yang belum dikembalikan oknum guru tidak akan berpengaruh terhadap minat menabung murid yang masih menimba ilmu di sekolah tersebut.

"Yang sekolah lakukan pada periodenya sekarang tetap komite yang punya (kebijakan). Bendahara ditunjuk oleh komite, terus ada laporan setiap satu bulan sekali ke komite," kata Kiki.

Laporan kepada komite yang dilakukan setiap bulan itu, Kiki menjelaskan, salah satunya membahas mengenai pengelolaan uang tabungan murid.

Baca juga: Harga Telur di Pangandaran Jabar Saingi Harga Daging Ayam

"Kalau sistem pengelolaan sebelumnya kami tidak tahu, karena waktu verifikasi kepala sekolah hanya sebatas administrasi yang dilakukan oleh verifikator," ucapnya.

Berniat jual sawah

Sementara itu, E, oknum guru yang disebut belum mengembalikan uang tabungan siswa sebanyak Rp 119 juta, mengaku akan menjual aset pribadinya.

"Kalau aset saya dijual, insyaallah untuk membayar utang tabungan milik orang tua murid bisa terpenuhi," ujar E.

"Kemarin mau jual aset pribadi agak telat. Sawah mau dijual, mobil sudah ada yang mau beli tapi lama," jelasnya.

E mengaku, sebagai bendahara yang memegang pembukuan tabungan siswa telah teledor dalam menjalankan tugas.

"Mungkin dalam pengeluaran saya tidak teliti, jadi bermuara pada saya semua. Supaya tidak jadi masalah, saya mengakui karena keteledoran saya," tuturnya.

Baca juga: Pabrik Pengolahan Kopra Kelapa di Pangandaran Terbakar, Diduga karena Penggarangan Kelapa

Dia juga mengakui telah menggunakan uang tabungan siswa untuk keperluan pribadinya, tanpa ada keterlibatan orang lain.

"Uang tabungan itu saya gunakan untuk kebutuhan saya sendiri, tidak ada keterlibatan orang lain," ungkapnya.

Dia pun telah bermusyawarah dengan pihak komite dan orang tua murid terkait proses pengembalian uang tabungan siswa.

"Saya sudah menjelaskan, harus tunggu waktu, tidak bisa dipercepat karena dari dulu saya sudah niat untuk mengembalikan," paparnya.

E mengatakan, kini dia pasrah bila orang tua murid akan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Ya gimana lagi, kalau ada uangnya pasti saya berikan," tandasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau