Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaminkan Mobil, Guru di Pangandaran yang Gunakan Tabungan Siswa Siap Kembalikan Rp 119 Juta Sebelum 18 Oktober

Kompas.com - 30/09/2022, 11:59 WIB
Candra Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PANGANDARAN, KOMPAS.com - Oknum guru E menyatakan bersedia mengembalikan uang tabungan siswa sebesar Rp 119 juta.

Uang tersebut merupakan uang tabungan siswa di SDN 3 Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang belum dikembalikan oleh E.

"Sudah beres," kata Kepala Bidang Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Darso saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Cerita Guru di Pangandaraan yang Gunakan Tabungan Siswa Sebesar Rp 119 Juta: Saya Tidak Teliti...

Dia menjelaskan, E siap mengembalikan uang tabungan siswa sepenuhnya. Bahkan, oknum guru itu sudah membuat perjanjian dengan orang tua siswa.

"Perjanjian (mengembalikan uang tabungan) terakhir sudah disepakati oleh semua pihak. Perjanjian hari Rabu kemarin," jelasnya.

Dalam perjanjian itu, lanjut Darso, E bersedia mengembalikan uang selambat-lambatnya tanggal 18 Oktober 2022.

Jika tidak bisa melunasi lewat tanggal itu, E sudah memberikan sebuah jaminan berupa kendaraan roda empat kepada orangtua siswa.

"Di perjanjian terakhir, bila sampai 18 Oktober tidak bisa dilunasi, ada jaminan berupa kendaraan roda empat. Bahkan BPKB kendaraan sudah di pihak orangtua siswa," ujarnya.

Darso menyambut baik itikad dari E untuk mengembalikan uang tabungan itu.

Baca juga: Guru yang Belum Kembalikan Tabungan Siswa di Pangandaran Sebesar Rp 119 Juta Hendak Jual Mobil dan Sawah

"Memang berproses, tapi pihak yang bersangkutan sudah ada itikad baik (mengembalikan uang)," kata Darso.

Sebelumnya, seorang oknum guru berinisial E, di Pangandaran belum mengembalikan uang tabungan siswa. Jumlah uang yang belum dikembalikan mencapai Rp 119 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com