Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Guru di Pangandaraan yang Gunakan Tabungan Siswa Sebesar Rp 119 Juta: Saya Tidak Teliti...

Kompas.com - 29/09/2022, 18:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Uang tabungan siswa di SDN 3 Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sebesar Rp 119 juta belum dikembalikan oleh oknum guru berinisial E.

Salah satu orangtua murid, Lina (44) bercerita jika sejak anaknya lulus SD hingga saat ini kelas 1 SMP, uang tabungannya belum dikembalikan.

Ia mengaku menabung hingga Rp 30 juta, namun yang baru dikembalikan Rp 15 juta. Menurutnya E sudah tiga kali membuat perjanjian membayar.

Namun hingga perjanjian terakhir pada 25 September 2022, E belum juga melunasi tabungan para siswa.

Baca juga: Guru yang Belum Kembalikan Tabungan Siswa di Pangandaran Sebesar Rp 119 Juta Hendak Jual Mobil dan Sawah

"Total keseluruhan Rp 119 juta, kalau tabungan punya saya Rp 30 juta lebih tapi baru dikembalikan Rp 15 juta," ujar Lina kepada sejumlah wartawan saat berkumpul di halaman SDN 3 Kedungwuluh, Selasa (27/9/2022) siang.

Karena E tak menepati janjinya, Lina beserta 13 wali murid lainnya berencana membuat laporan ke kepolisian.

"Makanya, tadi pagi saya dan orang tua murid lainnya pergi ke Polsek Padaherang mau laporan tapi katanya harus sama Komite Sekolah. Mungkin, jadinya besok," katanya.

Saat ini, Ia hanya bisa berharap uang tabungannya dan orangtua murid lainya bisa segera dikembalikan.

Baca juga: Guru yang Belum Kembalikan Tabungan Siswa di Pangandaran Sebesar Rp 119 Juta Hendak Jual Mobil dan Sawah

"Harapan sih seperti itu, tapi katanya sudah punya uang Rp 30 juta juga sampai hari ini tidak ada," ucap Lina.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Komite SDN 3 Kedungwuluh, Aji Suryana. Ia membenatkan E sudah 3 kali membuat perjanjian, tapi belum juga ditepati.

Pada Senin (26/9/2022), pihaknya bersama ibu wali murid mendatangi dan menghadap ke kepala sekolah.

"Tapi, ternyata tidak terealisasi juga. Nah, kemudian kami mendatangi ke rumah bersangkutan (E). Tapi, ketika datang kebetulan beliau sedang sakit," kata dia.

Ia mengatakan pada Rabu (27/9/2022), perwakilan orangtua siswa sempat melapor ke Polsek Padagerang. Namun oleh polisi disarankan yang melapor pihak komite, sementara para orangtuan hanya menjadi saksi.

"Saya juga sempat bingung, tapi besok kita bersama 13 orang tua murid akan datang ke kantor Polsek Padaherang. Soal, total keseluruhan uang tabungan senilai Rp 119 juta yang belum dikembalikan," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com