Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru yang Belum Kembalikan Tabungan Siswa di Pangandaran Sebesar Rp 119 Juta Hendak Jual Mobil dan Sawah

Kompas.com - 28/09/2022, 13:25 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Orang tua murid SDN 3 Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengeluh karena uang tabungan anaknya belum juga dikembalikan oleh salah satu guru.

Salah satu orang tua murid, Lina (44), mengaku bahwa tabungan anaknya sejak kelas 6 SD hingga kini duduk di kelas 1 SMP belum dikembalikan oleh E, guru sekaligus bendahara tabungan di SDN 3 Kedungwuluh.

"Total keseluruhan Rp 119 juta. Kalau tabungan punya saya Rp 30 juta lebih tapi baru dikembalikan Rp 15 juta," kata Lina, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (28/9/2022).

Dia menjelaskan, E telah membuat tiga kali perjanjian akan mengembalikan tabungan siswa kepada para orang tua murid, namun janji itu tak kunjung ditepati hingga Minggu (25/9/2022).

Baca juga: Harga Beras dan Cabai Rawit di Pangandaran Naik, Disebut karena Cuaca

Lina berharap, guru tersebut bisa segera mengembalikan uang tabungan anaknya dan siswa lainnya.

"Harapannya sih seperti itu (segera dikembalikan). Katanya sudah punya uang Rp 30 juta, tapi sampai hari ini tidak ada," ujar Lina.

Orang tua murid lainnya, Dede (44), mengaku cemas dengan adanya kasus tersebut. Pasalnya, anaknya yang kini telah duduk di bangku kelas 6 telah menabung hingga mencapai Rp 6 juta.

"Ya, mudah-mudahan jangan sampai terjadi lagi seperti sekarang," harapnya.

Tanggapan ketua komite

Ketua Komite SDN 3 Kedungwuluh, Aji Suryana, membenarkan bahwa pihaknya, sekolah, dan E, telah membuat perjanjian sebanyak tiga kali.

Baca juga: MaLongsor Tutup Badan Jalan di Pangandaran, Jalan Alternatif Pangandaran-Tasikmalaya Putus

"Ternyata tidak terealisasi juga. Kami mendatangi rumah bersangkutan (E), tapi ketika datang kebetulan beliau sedang sakit," kata Aji.

"Maka dari itu, kami sebagai komite pasrah, intinya bergantung 13 orang tua murid," imbuhnya.

Tanggapan kepala sekolah

Kepala Sekolah SDN 3 Kedungwuluh, Kiki Kartika, mengatakan bahwa kasus tabungan siswa sebesar Rp 119 juta yang belum dikembalikan oknum guru tidak akan berpengaruh terhadap minat menabung murid yang masih menimba ilmu di sekolah tersebut.

"Yang sekolah lakukan pada periodenya sekarang tetap komite yang punya (kebijakan). Bendahara ditunjuk oleh komite, terus ada laporan setiap satu bulan sekali ke komite," kata Kiki.

Laporan kepada komite yang dilakukan setiap bulan itu, Kiki menjelaskan, salah satunya membahas mengenai pengelolaan uang tabungan murid.

Baca juga: Harga Telur di Pangandaran Jabar Saingi Harga Daging Ayam

"Kalau sistem pengelolaan sebelumnya kami tidak tahu, karena waktu verifikasi kepala sekolah hanya sebatas administrasi yang dilakukan oleh verifikator," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com