BANDUNG, KOMPAS.com - Debt collector leasing kendaraan berinisial J yang menusuk punggung nasabahnya, Dedi Supriadi, di Kecamatan Bojongloa Kaler, Bandung ditangkap.
Peristiwa penusukan ini terjadi pada Sabtu (24/9/2022).
Kapolsek Bojongloa Kaler Kompol Aam Hadian mengatakan, pelaku dan korban sempat bersitegang sebelum akhirnya menusukkan pisau ke punggung korban.
Baca juga: Driver Ojol Dianiaya Debt Collector di Bandung Barat, Ratusan Rekan Datangi Mapolres Cimahi
"Jadi, gara-gara adu mulut, berargumen, kemudian pelaku menusukan senjata tajamnya ke bagian punggung korban. Selanjutnya, korban ini dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," ujar Aam, di Mapolsek Bojongloa Kaler, Jumat (7/10/2022).
Aam mengatakan, motif pelaku melakukan aksinya karena dia ingin menarik mobil yang digunakan korban.
"Motifnya pelaku ingin menarik mobil korban, dan mereka sempat adu mulut, adu argumen dulu," katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lebam di bagian muka dan luka tusukan di bagian punggung.
"Kalau luka itu memar di bagian wajah, luka tusuk di punggung bagian kiri. Kondisi korban setelah dirawat di rumah sakit selama 5 hari dan berangsur pulih tetapi tetap kami pantau," ucapnya.
Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial berinisial D, R, dan RL.
Ketiganya diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban.
Baca juga: Gara-gara Volume Musik Keras, Lima Orang Dianiaya hingga Ditusuk
"Kami masih memburu, tiga orang debt collector yang ikut terlibat pengeroyokan dan penusukan," katanya.
Atas kejadian ini, para pelaku dijerat Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Debt Collector yang Menusuk Nasabah Dibekuk Aparat Polsek Bojongloa Kaler, Tiga Orang Masih Diburu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.