Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Cuaca Ekstrem, Polrestabes Bandung Minta Pengendara Motor Tak Terobos Banjir

Kompas.com, 17 Oktober 2022, 21:07 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah wilayah di Indonesia dilanda cuaca ekstrem dalam beberapa pekan terakhir. Akibatnya, bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, kerap terjadi.

Untuk menjaga keselamatan diri, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, mengimbau pengguna jalan raya, khususnya pengendara sepeda motor, agar tidak menerobos banjir.

Diberitakan oleh Antara, Senin (17/10/2022), musim hujan yang terjadi menjelang akhir tahun 2022 ini berisiko meningkatkan potensi terjadinya banjir yang bisa menggenangi jalan raya.

"Lihat juga kondisi saat ini dalam keadaan hujan, jangan sekali-kali masyarakat menerobos genangan air atau banjir," kata Kepala Satlantas Polrestabes Bandung, AKBP Ariek Indra Sentanu, di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Atalia Ridwan Kamil Sudah Didekati 4 Parpol untuk Pilkada Bandung

Ariek mengatakan, menerobos banjir bisa berbahaya karena pengendara motor mungkin kehilangan keseimbangan akibat terjangan arus banjir.

Untuk mencegah hal demikian terjadi, Ariek menyebut pihak kepolisian selalu melakukan langkah pencegahan dengan pengalihan jalan.

Tak hanya itu, Ariek juga mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraannya di bawah pohon saat musim hujan.

Hujan deras yang disertai angin kencang berpotensi menyebabkan pohon tumbang sehingga sangat membahayakan jika ada kendaraan yang terparkir di bawahnya.

"Karena kita melihat sendiri sudah ada beberapa kejadian pohon tumbang di berbagai daerah," katanya.

Baca juga: Antisipasi Resesi Ekonomi, Bupati Bandung Targetkan 35.000 Lapangan Pekerjaan

Adapun pada bulan Oktober 2022, tercatat tiga kasus pengendara motor di Jawa Barat yang terseret arus air akibat berupaya menerobos banjir. Tiga kasus tersebut terjadi di Bogor, Subang, dan Ciamis.

Oleh sebab itu, Ariek kembali mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara di musim hujan.

Peringatan dini cuaca ekstrem sepekan ke depan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk sepekan ke depan, tepatnya 15 Oktober-21 Oktober 2022.

Melalui laman resminya, BMKG menyampaikan bahwa potensi cuaca ekstrem masih dapat terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Pabrik Peleburan Logam di Bandung Barat Kembali Beroperasi, Warga Keluhkan Polusi Udara

Hal ini disebabkan oleh kondisi atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup kompleks dan dinamis untuk sepekan ke depan, yang dipengaruhi oleh fenomena atmosfer global, regional, maupun lokal. 

BMKG memprediksi potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat, yang disertai kilat atau petir serta angin kencang, untuk periode 15-21 Oktober 2022 di wilayah sebagai berikut:

  1. Aceh
  2. Sumatera Utara
  3. Riau
  4. Jambi
  5. Kep. Riau
  6. Sumatera Barat
  7. Sumatera Selatan
  8. Bangka Belitung
  9. Bengkulu
  10. Lampung
  11. Banten
  12. Jawa Barat
  13. DKI Jakarta
  14. Jawa Tengah
  15. Jawa Timur
  16. Bali
  17. Nusa Tenggara Barat
  18. Nusa Tenggara Timur
  19. Kalimantan Barat
  20. Kalimantan Timur
  21. Kalimantan Utara
  22. Sulawesi Selatan
  23. Sulawesi Tenggara
  24. Papua

Baca juga: Lansia di Bandung Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat, Ternyata Dibunuh Keponakan

Sebagai upaya antisipasi dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem, BMKG merekomendasikan beberapa hal yang perlu dilakukan oleh stakeholder maupun masyarakat.

Salah satunya adalah BMKG meminta pemerintah daerah wilayah terdampak untuk segera melakukan tindakan antisipasi dan mitigasi di area yang rentan terjadi bencana seperti banjir, banjir bandang, hujan es, genangan tinggi, longsor, angin kencang, gelombang tinggi, dan sebagainya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau