Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/10/2022, 14:53 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ratusan warga Jalan Kapten Sangun, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, turun ke jalan. Mereka menolak eksekusi lahan yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Selasa (18/10/2022).

Warga menolak eksekusi lahan tersebut lantaran memiliki bukti kepemilikan tanah serta bangunan dan telah diputuskan di PN Bale Bandung.

Pantauan Kompas.com, ratusan warga yang menolak eksekusi hadir di sepanjang Jalan Kapten Sangun sejak pukul 09.00 WIB. 

Baca juga: Menuai Penolakan, Eksekusi Rumah Pensiunan Pejabat Pemprov Jatim di Surabaya Berlangsung Tegang

Warga dari pelbagai kalangan dan usia, turun untuk menghadang eksekusi juru sita. Bahkan, seorang ibu paruh baya yang ikut mengadang sempat histeris di tengah-tengah kerumunan warga sambil membentangkan spanduk penolakan.

"Kami memperjuangkan hak kami, selamatkan ribuan siswa, generasi muda Indonesia," ujar ibu paruh baya, Aan Hasanah.

Selain itu mereka membawa spanduk bertuliskan, kohir 1658, persil 112c, Kelas D III, luas kurang lebih 10.834 meter kubik, terletak di Blok Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Bertemu Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Gibran Sebut Ada Titik Terang soal Sengketa Tanah Sriwedari

Adapula, tulisan putusan pengadilan terkait sengketa lahan tersebut:

1. Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kelas 1 A,  putusan nomor 201/PDT.G/2015/PN.BLB tanggal 27 Januari 2015 Junto.

Putusan nomor 59/PDT.PLW/2016/PN.BLB, tanggal 23 November 2016 junto.

Putusan nomor/PDT.PLW/ 2021/PN.BLB tanggal 6 Desber 2021.

2. penetapan eksekusi Ketua Negri Bale Bandung Kelas 1 A, nomor 33/ PDT. EKS.PUT/2017/ PN.BLB, junto putusan nomor 201/PDT.G/2015/PN.BLB junto putusan nomor 59/PDT.PLW/2016/PN.BLB tanggal 20 Februari 2019.

Penjelasan Pengacara Warga

Kuasa hukum warga, Wijanarko menegaskan, warga Jalan Kapten Sangun menolak eksekusi lantaran kliennya sudah memiliki putusan inkrah serta penetapan eksekusi pembelaan.

Menurutnya, gugatan Kelurga Handi Burhan tidak bisa dijalankan karena tergugat sudah melakukan perlawanan terhadap penetapan eksekusi kliennya.

"Itu ditolak oleh pengadilan. Ada putusan nomer 58 PDT perlawanan tanggal 6 Desember 2021 kemarin," beber dia.

Ia mengungkapkan, kliennya sudah mengetahui sejak lama bahwa warga memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap, sekaligus ada penetapan eksekusi nomor 33 tahun 2019.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Harga Tiket dan Jadwal: DAMRI Stasiun Rangkasbitung-Pantai Sawarna PP

Harga Tiket dan Jadwal: DAMRI Stasiun Rangkasbitung-Pantai Sawarna PP

Bandung
Kapolsek dan 5 Jurnalis Tertimpa Plafon Imbas dari Ledakan Tabung CNG di Sukabumi

Kapolsek dan 5 Jurnalis Tertimpa Plafon Imbas dari Ledakan Tabung CNG di Sukabumi

Bandung
Anies-Muhaimin Optimistis Dapat 80 Persen Suara Pemilih di Jabar

Anies-Muhaimin Optimistis Dapat 80 Persen Suara Pemilih di Jabar

Bandung
Kala Petani Pangalengan Bandung Berebut Tanda Tangan Anies: Ga Akan Dicuci

Kala Petani Pangalengan Bandung Berebut Tanda Tangan Anies: Ga Akan Dicuci

Bandung
Anies Janjikan Permudah KPR untuk Pekerja Informal

Anies Janjikan Permudah KPR untuk Pekerja Informal

Bandung
Mantan Walkot Bandung Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Walkot Bandung Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara

Bandung
Apa Itu 'Pertanian Kontrak', Program yang Dipilih Anies Menggantikan 'Food Estate'?

Apa Itu "Pertanian Kontrak", Program yang Dipilih Anies Menggantikan "Food Estate"?

Bandung
Anies Sebut Pilpres Bukan Hanya soal Ganti Presiden, melainkan Juga Gagasan dan Kebijakan

Anies Sebut Pilpres Bukan Hanya soal Ganti Presiden, melainkan Juga Gagasan dan Kebijakan

Bandung
Anies: Jangan Sampai Negara Membiarkan Petani Tidak Sejahtera Terus

Anies: Jangan Sampai Negara Membiarkan Petani Tidak Sejahtera Terus

Bandung
Kronologi Siswi SMAN 3 Bandung Loncat dari Lantai 3 Sekolah, Terungkap dari Rekaman CCTV

Kronologi Siswi SMAN 3 Bandung Loncat dari Lantai 3 Sekolah, Terungkap dari Rekaman CCTV

Bandung
Sudah 2 Tahun Siswi SMAN 3 Bandung yang Loncat dari Lantai 3 Jalani Bimbingan Psikologis

Sudah 2 Tahun Siswi SMAN 3 Bandung yang Loncat dari Lantai 3 Jalani Bimbingan Psikologis

Bandung
Peneliti ITB Sebut AI Bisa Jadi Ilmu Palsu, Masyarakat Diminta Waspada

Peneliti ITB Sebut AI Bisa Jadi Ilmu Palsu, Masyarakat Diminta Waspada

Bandung
Pardiana Tak Tahu Penyebab Tabung Gas yang Dibawanya Meledak, Sebut 1 Tabung Seberat 150 Kilogram

Pardiana Tak Tahu Penyebab Tabung Gas yang Dibawanya Meledak, Sebut 1 Tabung Seberat 150 Kilogram

Bandung
Diamankan, ODGJ Tanpa Busana Kerap Ganggu Warga di Cikakak

Diamankan, ODGJ Tanpa Busana Kerap Ganggu Warga di Cikakak

Bandung
Sang Ibu Meninggal di Depan Mata Saat Tabung Gas Meledak, Noval: Saya Mendengar Ledakan Keras...

Sang Ibu Meninggal di Depan Mata Saat Tabung Gas Meledak, Noval: Saya Mendengar Ledakan Keras...

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com