Eksekusi ditunda
Dilansir dari Tribunjabar.id, Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, bersama jajarannya memediasi warga untuk berdialog terkait eksekusi itu.
Lalu, Kusworo menyampaikan, eksekusi pada hari ini akan ditunda karena berbagai hal.
Salah satunya karena ada ketidak sinkronan data dan kurang tersosialisasinya kepada masyarakat, mana putusan yang sudah dibatalkan mana putusan yang masih berlaku.
Tindakan itu segera mendapat apresiasi warga yang menghadang proses eksekusi lahan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Juri Sita PN Bale Bandung Pandapotan Sinaga mengatakan, ada sebanyak 7.291 meter persegi lahan yang akan dieksekusi.
Termasuk 8 bangunan rumah warga yang diklaim masuk ke dalam tanah milik penggugat.
"Berdasarkan AJB yang dibatalkan, itu ada 8 bangunan rumah warga dan sisanya tanah, bangunan itu adalah milik penggarap, saat ini yang kita prioritaskan untuk dieksekusi yaitu baru 2 rumah," ujarnya.
Selain itu, pihak penggugat juga berencana akan mengeksekusi bangunan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) milik Yayasan Bina Muda.
(Penulis : Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah | Editor : Reni Susanti)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Ibu Ini Menangis dan Teriak Histeris, Bersama Ratusan Warga Cicalengka Lain Tolak Eksekusi Lahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.