Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Gagal Ginjal Akut, Peredaran Obat Sirup di Bandung Barat Disetop

Kompas.com - 20/10/2022, 18:59 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung Barat mulai melarang peredaran obat bebas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat.

Penyetopan jual beli obat-obatan cair dari pasaran itu sebagai langkah kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia sejak beberapa pekan terakhir.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10/2022) kemarin.

Baca juga: 11 Anak di Bali Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut, Dinkes Terbitkan SE Larangan Obat Sirop

Sub Koordinator Farmasi, Makanan Minuman, Kosmetik dan Tradisional Rendra Gustiawan mengatakan, Dinas Kesehatan sudah membuat SE untuk fasilitas kesehatan yang berada di Bandung Barat untuk mewaspadai adanya kasus gangguan gagal ginjal misterius tersebut.

"Untuk saat ini dasar kita adalah surat edaran dari Kemenkes. Dengan prinsip kehati-hatian untuk memberikan perlindungan kepada masyarakay, maka di imbau kepada sarana apotek, toko obat, Klinik, Puskesmas, Rumah Sakit dan lain lain untuk tidak menjual dan/atau meresepkan obat sediaan sirup," ungkap Rendra saat dihubungi, Kamis (20/10/2022).

Imbauan untuk menarik obat-obatan cair atau sirup ini akan berlaku sampai ada informasi terbaru dari Kementerian Kesehatan maupun Badan POM.

Untuk saat ini, tenaga Kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan diminta tidak memberikan resep obat-obatam dalam bemtuk sediaan cair atau sirup.

"Imbauan itu berlaku sampai ada informasi berikutnya dari pemerintah. Sifatnya masih imbauan, belum sampai kita lakukan pengosongan. Adapun stok obat sirup yang ada, tidak diperbolehkan dulu dijuual atau diberikan sampai ada informasi dari Kemenkes ataupun BPOM," paparnya.

Baca juga: Ada 26 Kasus Anak Gagal Ginjal Akut di Aceh, 10 Meninggal Dunia

Rendra menjelaskan, larangan peredaran obat sirup itu untuk mencegah adanya kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal di mana penyakit tersebut mayoritas menyerang anak-anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com