Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai RS Unggul Karsa Medika Datangi Kantor DPRD Kabupaten Bandung karena Dugaan PHK Sepihak

Kompas.com - 21/10/2022, 08:03 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Puluhan pegawai Rumah Sakit (RS) Unggul Karsa Medika (UKM) yang berlokasi di Perumahan Taman Kopo Indah (TKI), Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung yang berada di Komplek Pemerintah Daerah (Pemda) paad Kamis (20/10/2022).

Puluhan pegawai RS UKM itu datang untuk mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Rian, salah seorang pegawai RS UKM mengatakan, pihak RS UKM memberhentikan mereka secara sepihak dan tanpa alasan.

Sebelumnya, pihak RS UKM meliburkan sementara atau merumahkan beberapa pegawai selama sebulan, termasuk dirinya. Namum baru tiga hari libur, pihak RS UKM langsung memberikan surat PHK.

Baca juga: Pemprov Jabar Perkenalkan The New GLIK, Bisa Cari Lowongan Kerja hingga Hitung Pesangon PHK

"Pegawai yang di PHK ini ada yang berstatus kontrak dan ada juga karyawan tetap," katanya dikonfirmasi, Kamis (20/101/2022).

Bermula dari unjuk rasa ke Direktur RS

PHK sepihak itu, sambung dia, diduga bermula saat beberapa pegawai berunjuk rasa kepada Direktur RS UKM, yang dirasa sewenang-wenang menerapkan aturan.

Saat itu, ada sekitar 100 pekerja yang ikut berunjuk rasa ke pihak Yayasan RS UKM. Dari jumlah peserta yang mengikuti unjuk rasa tersebut, 40 orang di antaranya di-PHK sepihak.

Alasan RS UKM melakukan PHK sepihak terhadap 40 pegawai karena semuanya kerap meminta hak sebagai pekerja dan melimpah persoalan tersebut ke kuasa hukum.

"Kalau ada kesalahan, kan biasanya diperingati dengan SP 1-3 tapi ini manajemen langsung memotongnya gaji," kata Rian.

Tak sampai di situ, Rian yang sempat menjabat sebagai Perawat di Ruang ICU RS UKM mengungkapkan, ada salah satu perawat di bagian gizi yang malah dipekerjakan di Coffee Shop milik Direktur RS UKM.

"Saya pernah dipotong satu hari kerja, kemudian yang lain juga ada yang sampai jutaan. Saya sedih, ada perawat gizi yang malah dikerjakan di kopi shop pribadi direktur, kalau gak laku si perawat itu harus membelinya, kalau gak di potong juga gajinya," terang dia.

 

Selama bekerja di RS UKM, Rian dan kawan lainnya tidak menerima upah yang sesuai dengan Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Bandung sebesar Rp 3,2 juta.

"Di sana, mau pekerja dengan status kontrak atau tetap itu Rp 2,7 juta, bahkan masih ada yang di bawah itu," kata Rian.

Melihat kenyataan seperti itu, akhirnya Rian dan yang lainnya memilih berunjuk rasa ke Yayasan dan malah berujung PHK Sepihak.

"Akhirnya kami di PHK sepihak, dengan pesangonnya yang tidak sesuai aturan. Mudah-mudahan kedatangan kami ke sini ke DPRD dan Disnakertrans bisa memberikan solusi," ungkapnya.

RS UKM Langgar UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020

Sementara Bambang Marbun lawyer yang ditunjuk sebagai kuasa hukum para pegawai RS UKM mengatakan, para kliennya ingin mengajukan nasib mereka ke para Dewan dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Hal itu dilakukan lantaran tindakan semenamena yang dilakukan Direktur RS UKM. Menurutnya, RS UKM melanggar Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Kedatangan kami kesini untuk mengadu kepada wakil rakyat. Karena adik-adik kita ini sekarang sudah tidak bekerja, sedangkan kebutuhan hidup untuk makan, bayar kos- kosan dan lainnya tetap harus dipenuhi," kata Bambang.

Namun sayangnya, lanjut Bambang, meski sudah tiga pekan, surat permohonan audiensi yang ia layangkan ke DPRD Kabupaten Bandung, tak kunjung ada balasan.

Baca juga: Partai Buruh Demo di Patung Kuda, Said Iqbal: Jangan Jadikan Resesi Global 2023 Alasan PHK!

Sehingga, dia bersama 40 orang RS UKM mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bandung di Soreang. Namun sayangnya, semua anggota dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung tak satu orang pun yang ada di tempat.

"Kami sudah tiga pekan kirimkan surat permohonan audiensi. Tapi sayangnya tidak ada balasan, makanya kami langsung datang. Kalau ke Kantor Disnakertrans, sepekan langsung ada balasan dan kami sudah dua kali audiensi dengan mereka. Tuntutan kami adalah para pekerja yang di PHK sepihak ini dapat segera dipenuhi hak-haknya sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Pihak RS UKM sendiri belum bisa dimintai keterangan mengenai puluhan PHK karyawannya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Bandung
Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Bandung
Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Bandung
Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Bandung
Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Bandung
Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com