Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Anak di Cimahi, Pelaku Sempat Sasar Korban Lain

Kompas.com, 25 Oktober 2022, 17:56 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIMAHI, KOMPAS.com - Hasil pengembangan polisi terkait kasus pembunuhan anak perempuan berusia 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat menyingkap fakta lain.

Sebelum menusuk PS (12) di Jalan Mukodar Tengah, Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi hingga menewaskannya pada Rabu (19/10/2022), pelaku ternyata sempat menyasar target lain.

Dari hasil keterangan 14 saksi dan pemeriksaan tersangka, pelaku berniat mencuri handphone dengan cara merampas menggunakan kekerasan.

Baca juga: Nyawa Bocah 12 Tahun di Cimahi Melayang gara-gara Begal

Terekam CCTV

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla mengatakan, fakta itu terungkap dari hasil pemeriksaan pelaku yang dicocokan dengan rekaman kamera CCTV di sejumlah titik tempat kejadian.

Dari rekaman CCTV, korban sempat berkeliling di wilayah Kecamatan Cimahi Tengah untuk mencari target sasaran perampasan.

"Ya. Dari keterangan pelaku, memang ada upaya untuk melakukan perampasan ke salah satu korban (lain). Namun pada saat korban dipepet, ada kendaraan yang melintas sehingga tersangka menjadi grogi dan dia mengurungkan niatnya," ujar Rizka saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (25/10/2022).

Aksi pelaku yang berupaya untuk memepet korban lain itu juga terekam kamera CCTV.

Pelaku nekat melakukan upaya perampasan di lokasi yang cukup ramai, yakni di Jalan Kebon Kopi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

"Karena situasi di lokasi pertama tidak memungkinkan untuk merampas handphone, maka ia mengurungkan dan mencari korban lain di area sekitar situ," kata Rizka.

Dari kegagalan di lokasi pertama, pelaku kemudian masuk ke area yang lebih sepi yakni di komplek perumahan Jalan Mukodar.

Di area itu, pelaku sempat berkeliling memantau situasi sekaligus mencari taeget sasaran.

"Tersangka kemudian mencari calon korban yang lebih ideal. Sampai akhirnya di TKP tersangka menemukan calon korban yang ideal. Di mana lingkungannya itu masuk ke gang, penerangannya juga agak gelap dan minim orang lalu lalang," papar Rizka.

TKP itu yakni di Jalan Mukodar Tengah, Kelurahan Cibereum. Di mana tersangka menemukan 2 bocah perempuan yang masih berusia 12 tahun sedang berjalan menggendong tas.

Sesampainya di persimpangan, dua bocah itu berpisah, 1 korban berjalan lurus sementara 1 korban berinisial PS belok ke jalan yang areanya lebih sepi dan gelap.

"PS sempat lari, tersangka mengejar dan melakukan penusukan. Setelah ditusuk, tersangka menggeledah tas ternyata tidak ditemukan HP. Akhirnya tersangka lari meninggalkan korban, mengambil kendaraan dan berupaya untuk kabur," tuturnya.

Baca juga: Tangis Keluarga Korban Pembunuhan Anak di Cimahi: Saya Ikhlas...

Tersangka atas nama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical berhasil ditangkap dalam kurun waktu 4 hari setelah kejadian penusukan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 juntco 339 juncto 338 juntco 365 ayat 3 KUHP serta juntco pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau