"Tadi aku bawain baju ganti, baju tidur, terus aku bawain juga bandana yang bisa dipakai, alat mandi, skincare, dan barang barang yang dipakai setiap hari," ujar dia.
Baca juga: Nikita Mirzani Tak Diistimewakan saat Ditahan di Rutan Serang, Dilarang Dibesuk 2 Pekan
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
Penahanan dilakukan sejak 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 untuk menunggu jaksa penuntut umum menyelesaikan berkas dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
Pertimbangan jaksa melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani yakni ancaman pidananya diatas lima tahun.
Kemudian mengantisipasi tersangka kembali mengulangai perbuatannya.
Tersangka dikhawatirkan melarikan diri dan terdakwa menghilangkan barang bukti.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.