Agnes mengatakan, awalnya korban mengaku bekas luka itu karena jatuh. Namun Agnes tidak percaya begitu saja. Ia menduga bekas luka itu akibat kekerasan dan penyiksaan.
Korban disebut mengalami trauma akibat tindak kekerasan tersebut.
"Korban mengakunya hanya jatuh. Tapi kalau dilihat luka-lukanya tidak memungkinkan hanya jatuh biasa. Apalagi adabukti penyekapan. Lebih jauhnya kita percayakan ke pohak kepolisian," kata Agnes.
Aparat Polres Cimahi kemudian mengamankan pelaku yang diduga menyiksa dan menyekap korban untuk diperiksa.
Polisi juga memeriksa korban untuk penyelidikan.
"Majikan dan korban sekarang lagi dimintai keterangan di Polres Cimahi. Semoga tidak ada kejadian serupa," harap Agnes.
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla membenarkan kasus tersebut sedang ditangani Polres Cimahi.
"Kasusnya sudah ditangani Polres Cimahi, dan saat ini sedang tahap pemeriksaan dulu," ujar Rizka. (Sumber Kompas.com/ Penulis: Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.