Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Bogor Tangkap 4 Maling yang Tinggalkan Jejak Tulisan Gangster di Ruang Guru SD

Kompas.com - 08/11/2022, 18:17 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang pencuri yang tinggalkan jejak tulisan gangster di ruangan guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Keempat pencuri itu adalah remaja berinisial MA (17), MI (16), DH (17), dan KW (20).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, keempat pencuri tersebut ditangkap di sebuah kontrakan di Desa Cihideung Ilir, pada Kamis (3/11/2022) pukul 23.30 WIB.

"Kasus pencurian di sekolah SDN 04 Cihideung Ilir yang beberapa hari lalu pelakunya meninggalkan coretan bertulisan 'Gangster Tom Bogor' kita tangkap setelah ditemukan fakta-fakta hukum yang diperoleh penyidik," kata Iman saat konferensi persnya di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Hendak Kumpul di Anyer, 4 Gangster Bersenjata Diamankan Polisi

Iman mengungkapkan, keempat orang tersangka yang ditangkap ini baru pertama kali melakukan perbuatan pencurian tersebut.

Kepada polisi, mereka mengaku melancarkan aksi pencurian tersebut pada malam hari dengan cara mencongkel pintu sekolah menggunakan linggis.

"Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku tersebut yakni mereka merusak pintu belakang dan jendela sekolah kemudian masuk ke dalam kantor guru lalu mengambil berbagai peralatan elektronik seperti laptop, printer, proyektor, bahkan tabung gas, serta dispenser juga diambil," ujarnya.

"Para pelakunya juga meninggalkan coretan tulisan yang mengakui sebagai gangster Tom," imbuhnya.

Tiga hari setelah kasus itu, sambung Iman, empat orang pelaku berhasil ditangkap. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial F masih dalam pengejaran.

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 3 buah printer, 4 unit laptop, 1 buah dispenser, 1 buah galon, satu buah tabung gas, 1 buah celurit, 1 buah golok , 1 buah samurai, serta 1 bungkus kecil daun ganja kering dari salah satu pelaku berinisial MI.

"Para pelaku ini terancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 KUHP," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Senin (31/10/2022) dini hari.

Barang milik sekolah berupa dua buah printer dan dua buah proyektor dibawa kabur pelaku.

Usai melancarkan aksi kejahatannya, pelaku diduga sengaja meninggalkan pesan di dinding dan lantai sekolah bertulisan "Gangster Tom Bogor".

Baca juga: RSUD Wonosari Rawat Satu Murid SD Muhammadiyah Bogor, Kondisinya Belum Sadar

Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto mengungkapkan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku masuk ke dalam ruang guru dengan memanjat tembok sekolah.

Setelah itu, pelaku mencongkel pintu ruangan dan mencabut kabel kamera CCTV yang ada di dalam ruangan.

"Pelaku mencabut kabel CCTV sehingga leluasa melakukan aksinya," kata Beben dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

"Pelaku juga mencorat-coret dinding dan tembok ruangan dengan tulisan itu," tambah dia.

Beben menuturkan, peristiwa tersebut baru diketahui setelah penjaga sekolah melihat salah satu pintu ruang guru sudah terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com