Iman menyampaikan, keempat orang tersangka yang ditangkap ini baru pertama kali melakukan perbuatan pencurian tersebut.
Hasil pencurian itu, sebagian barang sudah ada yang dijual.
"(Barang curian) mereka mengangkutnya pakai motor, bolak-balik sampai 4 kali. Alasan mencuri untuk keperluan pribadi beli narkoba. Otak pelaku tidak ada karena niat bersama-sama," terangnya.
Baca juga: Polres Bogor Tangkap 4 Maling yang Tinggalkan Jejak Tulisan Gangster di Ruang Guru SD
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Senin (31/10/2022) dini hari.
Barang milik sekolah berupa dua buah printer dan dua buah proyektor dibawa kabur pelaku.
Usai melancarkan aksi kejahatannya, pelaku diduga sengaja meninggalkan pesan di dinding dan lantai sekolah bertulisan "Gangster Tom Bogor".
Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto mengungkapkan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku masuk ke dalam ruang guru dengan memanjat tembok sekolah.
Setelah itu, pelaku mencongkel pintu ruangan dan mencabut kabel kamera CCTV yang ada di dalam ruangan.
"Pelaku mencabut kabel CCTV sehingga leluasa melakukan aksinya," kata Beben dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).
"Pelaku juga mencorat-coret dinding dan tembok ruangan dengan tulisan itu," tambah dia.
Baca juga: Perempuan di Bogor Tewas Tertimbun Pasir Galian Ilegal, Polisi: Jual Pasir untuk Mencari Nafkah
Beben menuturkan, peristiwa tersebut baru diketahui setelah penjaga sekolah melihat salah satu pintu ruang guru sudah terbuka.
Ia mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian berupa sepasang sandal, dua buah spidol, tinta printer, tipex, termometer gun, dan satu buah potongan besi.
"Kami bersama Reskrim Polres Bogor masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pencurian tersebut," kata Beben.